"Ada yang disuruh rujuk tapi suami menolak, kami melibatkan lintas sektor untuk pergi ke rumah ibu untuk beri edukasi ke suami sehingga ada banyak yang dirujuk," ungkap Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Manggraai Barat Maria Lylya Rendeng, di Labuan Bajo, Selasa (6/11/2022).
Ia mengatakan, upaya pencegahan kematian ibu dan bayi, salah satunya dengan rutin melakukan kontrol di fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat. Ibu hamil wajib kontrol di bidan paling sedikit enam kali selama masa kehamilan.
"Enam kali kontrol oleh bidan, dan ibu itu harus datang ke Faskes. Ada kondisi yang tidak memungkinkan melahirkan di Puskesmas kita arahkan ke Rumah Sakit," kata Lyly.
"Ada ibu yang hari H mau melahirkan baru datang periksa. Kita kan berupaya enam kali pemeriksaan, itu protokolnya. Ibu itu ada yang hamil di luar nikah, mereka datang pada hari H melahirkan," lanjut dia.
Ia menjelaskan, ibu hamil yang rutin kontrol bisa mendapatkan informasi perkembangan kehamilannya termasuk kondisi medis dirinya dan janin dalam kandungannya. Sehingga ada penanganan dini maupun tindakan lebih lanjutnya jika ada kondisi yang tidak bagus.
"Sebelum melahirkan mereka ada kunjungan ke puskesmas, sudah diinformasikan bahwa ibu kondisi misalnya tensinya tinggi. Kemarin barusan ada kematian ibu karena tensi tinggi, sudah operasi di Siloam tapi karena tensinya terlalu tinggi 200an gitu, jadi susah untuk diselamatkan," katanya.
Dalam hal kondisi medis ibu hamil yang tidak bagus, tenaga kesehatan di faskes terdekat biasanya menyampaikan kondisi itu ke ibu hamil tersebut, termasuk arahan untuk rujuk ke Rumah Sakit. Dalam beberapa kasus, suami menolak istri dirujuk melahirkan ke Rumah Sakit padahal kondisinya tidak bisa ditangani di Puskesmas
"Kita sudah memberikan informasi kepada ibu perkiraan melahirkan tanggal berapa, dan sebelum tanggal itu Ibu harus sudah ada di Puskesmas setelah melihat hasil pemeriksaan, ada juga ibu yang diarahkan USG, ada yang diarahkan harus di Rumah Sakit tidak bisa di Puskesmas. Ada ibu yang ikut, ada ibu yang suaminya menolak," beber Lyly.
Ibu Hamil Diimbau Rajin Periksa Diri
Lyly meminta ibu hamil di Manggarai Barat untuk rajin memeriksakan diri di Faskes terdekat. "Rajinlah periksa ke faskes untuk mengetahui dia punya kondisi seperti apa, dan untuk persiapan pada saat dia melahirkan," ujarnya.
Ibu juga harus menjaga asupan makannya agar ia dan janin-bayinya sehat. "Jaga asupan, jangan hanya nasi tapi harus berpikir untuk sayur, buah. Kita tidak mengharapkan dia harus minum susu karena agak mahal tapi sayur-sayur kan ada, buah-buahan juga ada kan di kampung. Setelah bayi melahirkan juga harus rajin periksa ke faskes dan ASI eksklusif, kebanyakan ibu-ibu sekarang mereka malas untuk ASI eksklusif," pungkas Lyly.
Diketahui, Kematian Ibu dan bayi di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 387 orang dalam enam terakhir. Rinciannya 341 kasus kematian bayi, dan 46 kasus kematian Ibu.
Kematian Ibu pada 2017 sebanyak 14 orang, 2018 (7 orang), 2019 (5 orang), 2020 (7 orang), 2021 (7 orang), dan Januari-Oktober 2022 (6 orang). Adapun kematian bayi pada 2017 sebanyak 61 orang, 2018 (55 orang), 2019 (46 orang), 2020 (53 orang), 2021 (67 orang), dan Januari-Oktober 2022 (59 orang).
(nor/dpra)