Puluhan warga, pengusaha hotel dan restoran di dua Gili Lombok yakni Trawangan dan Meno mengeluhkan dan melayangkan protes adanya pemutusan sepihak suplai air bersih yang sudah berlangsung selama 6 hari. Rupanya, pemutusan suplai air tersebut dilakukan PT Berkat Air Laut (BAL) sebagai pengelola air bersih di dua gili tersebut usai izin operasi dicabut pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.
Penghentian ini lantaran adanya surat permintaan penghentian operasional PT BAL dari PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang tertuang dalam surat nomor: 151/GNE-DIR/XII/2022. Dalam surat itu meminta agar PT BAL melakukan penutupan dan penghentian kegiatan, serta distribusi air ke pelanggan di dua Gili Lombok sejak 1 Desember 2022.
Pengusaha hotel di Gili Trawangan Zainudin (49) mengatakan penutupan suplai air bersih dari PT BAL sejak tanggal 1 Desember 2022 sangat merugikan masyarakat dan pengusaha di dua Gili.
"Bayangkan banyak tamu kami cancel booking karena persoalan air yang jadi kebutuhan hidup sehari-hari. Berapa jiwa berapa warga di sini coba bayangkan seminggu air diputus," kata Zainudin saat hearing bersama Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan, Selasa sore (6/12/2022).
Menurut Zainudin pemutusan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno itu karena suplai air dialihkan ke PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang merupakan rekanan atau pihak ketiga dari PDAM Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara. "Kami terdampak akibat peralihan ini. Jadi PT TCN juga menarik tarif terlalu mahal untuk pemasangan meter air setelah pemutusan suplai air dari PT BAL," ungkapnya.
Selain Zainudin, Sapoan Pengusaha Homestay di Gili Trawangan juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengeluhkan penghentian suplai air dari PT BAL per 1 Desember 2022 lalu.
Pasalnya dari pemasangan meter air yang dilakukan oleh PT TCN itu memasang tarif untuk rumah tangga sebesar Rp 1,5 juta dan pengusaha Rp 6 juta.
"Ini sangat memberatkan bagi masyarakat di Gili Trawangan. Karena ada pemutusan sepihak suplai air dengan menggandeng PT Baru oleh pemerintah. Kalau bisa harga meter itu gratis kalau memang pemerintah mau membuat kebijakan baru dengan menggandeng PT baru," kata pria berusia 35 tahun itu.
Menurut Sapoan memang tidak ada intimidasi dari pemerintah dalam proses pemutusan air dari PT BAL dan beralih ke PT TCN. Namun, pemutusan sepihak itu sangat merugikan masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Meno.
"Tidak ada memang arahan. Tapi karena kami tidak ada air yang mengalir. Kami mau mandi pakai apa. Mau tidak mau ya kami harus sambung air dari kebijakan baru dari PT TCN," lanjut Sapoan.
Menurutnya, sebagai masyarakat khususnya di Dusun Gili Trawangan pun menolak pencabutan izin operasional PT BAL sejak puluhan tahun lalu. "Kami mempersoalkan masalah yang paling mendasar soal suplai air bersih yang menjadi kebutuhan serta hajat orang banyak," katanya.
Dia pun mengaku bahwa akibat pemutusan air bersih ini pun beberapa kegaduhan di tengah masyarakat yang mempengaruhi stabilitas sosial dan stabilitas ekonomi di sektor pariwisata.
"Ini buat saya bingung kenapa pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB tidak mengkaji terlebih dahulu potensi dampak yang timbul dari keputusan ini. Saya melihat dan merasakan sendiri bagaimana kesulitan yang kami hadapi setelah operasional PT BAL dihentikan," ujarnya.
Tanggapan Pemprov NTB klik halaman berikutnya
Simak Video "Bersepeda Seru Menyusuri Gili Trawangan, Lombok"
(nor/hsa)