Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi favorit kunjungan wisatawan. Baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Ada 12 destinasi wisata utama yang tersedia di TN Komodo, belum termasuk puluhan spot diving.
Di sana, wisatawan bisa melihat Komodo dari dekat, menikmati panorama alam dengan gugusan bukit yang eksotik mengelilinginya, hamparan pasir berwarna pink dan birunya laut. Demikian juga sejumlah spot wisata bahari. Yang menawarkan tempat terbaik untuk diving dan snorkeling. Dengan pemandangan alam bawah laut yang indah.
Baca juga: Harga Tiket Taman Nasional Komodo |
Memasuki kawasan TN Komodo, wisatawan tak bisa bertindak sesuka hati. Ada banyak larangan yang wajib dipatuhi. Ada sanksi bagi wisatawan yang melanggarnya.
Di Taman Nasional Komodo, wisatawan dilarang memberi makan satwa yang mendiami kawasan tersebut. Larangan itu diterapkan untuk mencegah perubahan perilaku satwa di sana.
"Contohnya kalau komodo diberi makan, nanti lama-lama tidak lagi mau berburu mangsanya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo, Dwi Putro Sugiarto, Minggu (13/11/2022).
Berikut sejumlah larangan yang wajib dipatuhi wisatawan selama berada di Taman Nasional Komodo:
1. Menyentuh dan atau berada terlalu dekat dengan satwa baik yang ada di wilayah daratan maupun perairan pada obyek wisata alam dalam kawasan Taman Nasional Komodo
2. Melakukan trekking di luar waktu kunjungan (timed entry) yang diberlakukan dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
3. Melakukan aktivitas penyelaman tanpa sertifikasi selam pada lokasi selam di dalam Taman Nasional Komodo
4. Meninggalkan sampah dalam bentuk apapun di dalam kawasan Taman Nasional Komodo
5. Mengoperasikan drone di dalam kawasan Taman Nasional Komoodo tanpa izin institusi yang berwenang
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
(hsa/dpra)