Total 349 Korban KM Cantika 77 Terbakar di NTT Sudah Dievakuasi

Total 349 Korban KM Cantika 77 Terbakar di NTT Sudah Dievakuasi

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Rabu, 26 Okt 2022 20:29 WIB
Konferensi pers terkait kapal Cantika 77 terbakar di perairan NTT, Rabu (26/10/2022).
Foto: Konferensi pers terkait kapal Cantika 77 terbakar di perairan NTT, Rabu (26/10/2022). (Yufen Bria/detikBali)
Kupang -

Hingga Rabu (26/10/2022) Basarnas dan tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban kebakaran kapal ferry cepat Express Cantika 77 di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini sudah 349 penumpang kapal dievakuasi. Termasuk 18 orang meninggal.

"Korban selamat masih ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang sudah dijemput keluarga," ujar Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambrosius Kodo dalam konferensi pers pihak BPBD NTT, KSOP, Polda NTT, dan sejumlah instansi terkait musibah kapal terbakar ini, Rabu sore.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di beberapa rumah sakit para korban kecelakaan kapa, tengah dirawat. Di antaranya RSUD WZ Yohanes Kupang pasien yang dirawat sebanyak 77 orang, RS Bhayangkara 50 orang, RS Leona 34 orang, dan RS SK Lerik 144 orang. Beberapa ada yang sudah pulang. Total korban yang dirawat 299 orang. Data-data ini akan dilakukan validasi pada Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, Hendrik Kurnia menyebut, kapal Cantika 77 memiliki kapasitas muatan 402 penumpang. Kapal tujuan Kupang-Alor itu dinakhodai oleh Kapten Edwin Pareda.

"Sebelum menuju pelayaran, kami sudah melaksanakan pengawasan terkait kelancaran dan keamanan penumpang," kata Hendrik.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Hendrik, setelah meninggalkan pelabuhan, tanggung jawab sepenuhnya ada pada nakhoda.

"Sekitar pukul 12.00 Wita (Senin, 24 Oktober) kami mendapat informasi adanya kebakaran kapal di tengah laut sehingga langsung dilakukan koordinasi dengan SAR, TNI, Polri, Kesehatan, Perhubungan, Relawan, dan instansi kecamatan agar membantu proses evakuasi korban sehingga dikirimkan kapal SAR Antareja, Kapal Sireger, Express Bahari, Cantika 9E, dan RIB 10," urai Hendrik.

"Tentu saja musibah ini di luar kontrol kami. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan kapal tersebut," imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan kapal Cantika 77 laik laut. Menurut Hendrik, hal itu bisa dibuktikan bukti kepemilikan sertifikat kapal yang masih berlaku dan belum kedaluwarsa.

"Maka dari itu kami memproses penerbitan SPT sesuai dengan SOP yang berlaku," jelasnya.

Terkait penyebab kecelakaan, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses investigasi dan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads