Apotek di Labuan Bajo Mulai Hentikan Penjualan Obat Sirup

Apotek di Labuan Bajo Mulai Hentikan Penjualan Obat Sirup

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 20 Okt 2022 20:25 WIB
Apotek Mitra Jaya di Labuan Bajo mulai hentikan penjualan obat sirup.
Salah satu apotek di Labuan Bajo mulai hentikan penjualan obat sirup. ( Ambrosius Ardin/detikBali)
Labuan Bajo - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, telah meminta seluruh apotek di daerah tersebut untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup. Demikian pula fasilitas kesehatan mulai Puskesmas hingga rumah sakit diminta menghentikan sementara pemberian obat sirup kepada pasien.

"Tadi pagi kami sudah memberikan surat resmi kepada apotek dan seluruh fasilitas kesehatan untuk tidak memberikan obat sirup," kata Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Paulus Mami, Kamis (20/10/2022).

Paulus Mami menambahkan, pihaknya juga meminta warga untuk menghentikan sementara waktu pemakaian obat sirup. Sosialisasi terkait penghentian sementara pemakaian obat sirup itu selanjutnya dilakukan melalui masing-masing Puskesmas.

"Kami sudah sampaikan kepada Puskesmas untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat," kata Paulus Mami.

Permintaan Diskes Mangarai Barat itu langsung direspons oleh pihak apotek. Sejumlah apotek di Labuan Bajo yang didatangi sore ini sudah menghentikan penjualan obat sirup.

"Untuk sementara kami tidak menjual obat sirup. Semua jenis obat sirup, baik anak-anak maupun dewasa," kata apoteker apotek Mitra Jaya Anie Nurfitriani Ipur.

"Untuk sementara waktu, segala jenis obat sirup di-hold," imbuhnya.

Anie mengaku penghentian sementara penjualan obat sirup itu berdampak pada omzet penjualan di apotek tersebut. Ada sekitar 1.000 botol dari 100-an jenis obat sirup di apotik Mitra Jaya.

"Kalau dampak pemasukan itu otomatis, berdampak pada omzet kami. Tapi tujuan yang utama kami di sini adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, obat sirup bisa juga diganti dengan obat tablet atau puyer berdasarkan resep dokter. "Bisa tanpa resep kalau kami tahu berat badan anak," lanjut dia.

Apotek lainnya yang sudah menghentikan penjualan obat sirup adalah Affi Farma. Stok obat sirup di apotek tersebut saat ini sebanyak 200 botol dari empat jenis obat sirup.

Apoteker Affi Farma, Maria Kristina, mengakui penghentian sementara penjualan obat sirup ini berdampak pada pemasukan apoteknya. Padahal sebulan, apoteknya biasa menjual sekitar 300 botol obat sirup. "Ada khawatir (terhadap dampak omzet penjualan)," ujarnya.

Untuk diketahui, apotek dan tenaga kesehatan diminta menghentikan sementara pemberian obat sirup menyusul ditemukannya 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Imbauan ini dikeluarkan Kemenkes RI dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," penegasan Kemenkes RI dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022), dilansir dari detikHeatlh.




(iws/hsa)

Hide Ads