Bobol Toko Elektronik, 6 Pemuda di Bima Gasak 13 TV-Kulkas

Bobol Toko Elektronik, 6 Pemuda di Bima Gasak 13 TV-Kulkas

Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 19 Okt 2022 13:17 WIB
6 pelaku pembobolan toko elektronik di Bima usai ditangkap.
Foto: 6 pelaku pembobolan toko elektronik di Bima usai ditangkap. (Istimewa)
Bima -

Polisi meringkus enam orang pemuda asal Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diduga sebagai pelaku pembobolan salah satu toko elektronik dengan membawa kabur 13 unit televisi dan 2 unit lemari pendingin atau kulkas.

Keenam pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan usai mendapatkan laporan dari korban pemilik toko pada Kamis (22/9) lalu serta laporan kedua pada Senin (17/10) kemarin.

"Tim berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian atau pembobolan di Toko Graha Elektronik Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri dalam keteranganya pada detikBali Rabu (19/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jufri menjelaskan, awalnya petugas berhasil menangkap terduga pelaku FR (22) di rumahnya di Kelurahan Paruga Nae, Rasanae Barat pada Senin (17/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Dari FR petugas mengetahui identitas pelaku lainnya yakni FE (28), SA (23), AB (17), DE (24) dan RA (20). Keenamnya berhasil ditangkap hingga pada Selasa (18/10) malam tadi.

"Petugas pertama kali menangkap FR dan menginterogasinya sehingga mengaku dia beraksi bernama dengan lima orang rekannya," ujarnya.

Kepada polisi, FR juga mengaku dalam melakukan aksi pembobolan itu dilakukan secara bergiliran dan dilakukan sebanyak 5 kali pada waktu yang berbeda-beda.

"Dari pangakuan terduga pelaku FR, mereka melakukan aksinya secara bergantian dan melakukan aksi pembobolan toko sebanyak 5 kali dengan waktu yang berbeda-beda dan mengambil isi dari toko tersebut sebanyak 13 unit TV dan 2 unit kulkas," jelas Jufri.

Usai ditangkap, keenam terduga pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolres Bima Kota bernama barang bukti hasil curian. Kini mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.




(hsa/dpra)

Hide Ads