Ditahan 8 Bulan di Malaysia-Dideportasi, TKW Asal Sikka NTT Meninggal

Ditahan 8 Bulan di Malaysia-Dideportasi, TKW Asal Sikka NTT Meninggal

Yufengki Yampes Bria - detikBali
Selasa, 18 Okt 2022 22:17 WIB
Pihak keluarga bersama BP3MI NTT saat menurunkan peti jenazah Ririen Antonius, PMI perempuan asal Sikka NTT di Bandara El Tari Kupang, Selasa (18/10/2022)
Pihak keluarga bersama BP3MI NTT saat menurunkan peti jenazah Ririen Antonius, PMI perempuan asal Sikka NTT di Bandara El Tari Kupang, Selasa (18/10/2022) malam. (Foto: Yufengki Yampes Bria)
Kupang -

Ririen Antonius, Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Malorihu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia meninggal dunia di Nunukan, Kalimantan Utara.

Tenaga kerja wanita (TKW) yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahan kayu yang memproduksi papan di Malaysia itu dinyatakan meninggal dunia usai dideportasi bersama ratusan pekerja migran lainnya di Nunukan, Jum'at (14/10/2022).

Hendrikus Cobi (45) suami dari mendiang Ririen, ketika ditemui sejumlah wartawan di Kargo Bandara Internasional El Tari Kupang mengatakan, bahwa ia bersama korban sudah bekerja di Negeri Jiran selama puluhan tahun yang lalu dan terhitung sudah tiga kali pulang ke kampung halamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendrik, sebelum meninggal dunia, istrinya Ririen sempat ditangkap pada bulan Februari 2022 sekira pukul 09.00 waktu setempat dan ditahan selama 8 bulan di Keningau oleh Imigrasi Malaysia.

"Sehabis menjalani masa tahanan, korban kemudian di deportasi bersama ratusan PMI lainnya ke Nunukan, Kalimantan. Lalu ditampung di rumah penginapan PMI namun karena sesak napas akhirnya diantar ke RS setempat untuk menjalani perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong,"ujar hendrik dengan suara terbata-bata.

ADVERTISEMENT

baca selengkapnya di halaman berikutnya:

Sementara Suratmi Hamida, Sub Koordinator Kelembagaan dan pemasyarakatan Program BP2MI saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kargo Bandara El Tari Kupang mengatakan Provinsi NTT kembali kedatangan salah satu PMI non prosedural asal Kabupaten Sikka yang di deportase bersama 396 PMI lainnya dari Sabah-Serawak, Malaysia.

"Jenasah asal Malaysia dalam seminggu terakhir sudah mencapai 5 orang. Khusus hari ini, jenasah atas nama Ririen Antonius datang dengan Pesawat Lion JT 692 asal Desa Malorihu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka,"ucapnya.

"Jadi kami BP3MI NTT tidak tahu apakah almarhum sakit bawaan dari Malaysia atau bagaimana karena WNI yang dideportasi bersama semuanya aman,"terang Suratmi.

Menurut Suratmi, BP2MI NTT tidak mendapat detail kronologi sakit dari korban hingga meninggal selain sesak nafas. Hingga Oktober 2022, PMI NTT yang meninggal telah mencapai 78 orang.

Lanjutnya, setelah memfasilitasi kepulangan jenazah mendiang Ririen dengan pesawat Lion JT 692 dan tiba di Bandara El Tari pada pukul 19.45 WITA, pihak BP2PMI NTT selanjutnya akan menitipkan jenazah Ririen di IPJ RSUD WZ. Johanes Kupang.

Jenazah rencananya akan diberangkatkan ke kampung halamannya menggunakan Kapal Feri melalui Larantuka dan dilanjutkan dengan transportasi darat ke Palue.

Sedangkan pantauan detikbali, kepergian mendiang Ririen membuat suami dan anak korban sangat terpukul. Bahkan, tangis haru sempat pecah sesaat setelah jenasah tiba dan diberangkatkan ke ruang penitipan jenazah menggunakan mobil ambulance milik RSU WZ. Johanes Kupang.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gibran Kunjungi Desa Kolisia NTT, Petani Ngeluh soal Pupuk-Irigasi "
[Gambas:Video 20detik]
(dpra/dpra)

Hide Ads