Sebanyak 1.880 orang tenaga kesehatan medis maupun non medis di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berharap bisa didata dalam pendataan tenaga non ASN menjelang perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 mendatang.
Harapan itu disampaikan para Nakes melalui aksi demonstrasi yang mereka lakukan sejak 13 September 2022 lalu. Nakes berharap bisa masuk pendataan meski tak memiliki SK Honorer Daerah yang gajinya bersumber dari APBD .
"Jadi terkait tuntutan ini mereka sebenarnya yang penting bisa didata dulu, soal tes dan lainnya itu nanti, yang penting mereka masuk pendataan," kata Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Maman kepada detikBali beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman mengatakan, badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia (BKD PSM) membatasi Nakes yang tidak memiliki SK Honda dengan sumber pendapatan atau gaji dari APBD, maka tidak bisa masuk dalam pendataan. Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
"BKD kemarin membatasi itu sesuai dengan surat Menpan-RB cukup yang mendapatkan SK Honda dan mendapatkan gaji dari APBD. Sementara Nakes di setiap Puskesmas banyak sekali kegiatannya, banyak program. Semua itu punya uang transport dan uang itu bersumber dari pengelolaan APBD 2. Sekarang kenapa dibatasi?," cetus Maman.
Maman mengungkapkan, penyebab aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan Nakes non ASN Dompu adalah surat Menpan-RB yang membatasi para Nakes. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mendata 1.880 Nakes dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SisDMK).
"1.880 itu kami sudah data semua. Khusus tenaga kesehatan itu ada nama nya SisDMK, sudah jelas kami itu. Kami bukan apa ini ya, penyebabnya adalah surat Menpan-RB itu yang membatasi mereka," tuturnya.
"Jadi ketika Menpan-RB membatasi dengan surat itu, maka terbataslah yang bisa masuk. Sementara mereka ini ada yang dengan dana kapitasi, Dari 1.880 orang, hanya sekitar 200 lebih orang nakes dengan SK Honda," sambungnya.
Maman mengaku heran dengan adanya pembatasan bagi Nakes. Padahal di antara para Nakes banyak yang bekerja selama belasan tahun namun tidak memiliki SK Honda.
"Kita sendiri heran dengan adanya pembatasan itu. Sebenarnya biarkan saja mengalir untuk mengikuti tes. Sikap Kami di Dinkes tetap memperjuangkan teman-teman ini. Kita akan melakukan pendekatan kepada mereka untuk tidak melakukan mogok kerja, mereka itu adik adik kita," katanya.
(kws/kws)