Pencuri Motor di 12 TKP Mataram Pakai Modus Pura-pura Ikut Salat

Pencuri Motor di 12 TKP Mataram Pakai Modus Pura-pura Ikut Salat

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 13 Sep 2022 16:32 WIB
Spesialis pencuri motor di masjid di Kota Mataram dibekuk polisi, Selasa (13/9/2022).
Foto: Spesialis pencuri motor di masjid di Kota Mataram dibekuk polisi, Selasa (13/9/2022).(Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 12 TKP di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat, NTB inisial W (37) akhirnya dibekuk. Adapun pelaku mencuri 7 motor korban di halaman parkir masjid dengan modus pura-pura wudhu dan salat berjamaah.

"Sengaja pura-pura wudhu terus nyalakan motor menggunakan kunci palsu. Saya bawa 9 unit berbagai jenis," kata W kepada detikBali, Selasa (13/9/2022) saat konferensi pers di Mapolsek Sandubaya.

Di sisi lain, W mengaku selama mencuri motor di 7 halaman masjid di Kota Mataram dan Lombok Barat tidak pernah salat sama sekali. Bahkan W mengaku sudah mengintai kendaraan korban saat wudhu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengaja wudhu di masjid saat kumandang Iqomah. Saya cek dulu ada yang dol (rusak). Langsung bawa kabur," katanya.

Pada kasus saat dia diamuk massa Kamis (8/9/2022), pelaku bercerita saat itu baru mulai mengintai salah satu kendaraan jenis Supra milik korban. Namun nahasnya, wajah W rupanya sudah menjadi incaran warga dan jamaah masjid usai berhasil terekam kamera CCTV masjid.

"Sebenarnya saat itu mau ngambil. Belum sempat ngambil langsung digebukin saya sama warga," katanya.

Bahkan, W juga mengaku selalu keliling masjid-masjid di Kota Mataram untuk menyasar target baru.

Mantan penjual bakso keliling yang sepi orderan karena pandemi COVID-19 ini pun babak belur diamuk massa di depan Masjid Lendang Lekong Kelurahan Mandalika Kota Mataram, Kamis (8/9/2022) lalu.

"Dulu juga kerja di truk jadi kernet dan angkat barang. Kurang lebih ada 1,5 tahun sudah aktif mencuri," papar W.

Selain itu, dalam waktu tiga bulan terakhir saja, W berhasil mencuri 9 jenis kendaraan. Baik di 7 TKP masjid-masjid di Kota Mataram.

"Kalau sudah mencuri? Biasa kasih sama anggota. Semua hasil curian juga dijual untuk biaya bayar utang di bank, kos dan listrik. Saya gak pernah ngaku jadi buser kok," kata W.

Sebelumnya, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan pelaku W sengaja membawa nama polisi untuk meyakinkan pembeli kendaraan hasil curian di 7 TKP Masjid dan 5 Pasar di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Jadi sengaja membawa nama polisi untuk mempercepat proses penjualan motor curiannya. Dia mengaku kalau motor itu hasil barang sitaan polisi yang dilelang," kata Kompol Moh Nasrullah.

Kini pelaku diamankan bersama 12 barang bukti kendaraan di Mapolsek Sandubaya. Pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.




(kws/kws)

Hide Ads