Pemdes akan Buat Regulasi Penggunaan Sepeda Listrik di Gili Trawangan

Pemdes akan Buat Regulasi Penggunaan Sepeda Listrik di Gili Trawangan

Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 28 Agu 2022 13:48 WIB
Sepeda listrik mulai menjamur di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (28/8/2022).
Sepeda listrik mulai menjamur di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (28/8/2022). Foto: Istimewa
Lombok Utara -

Pemerintah Desa (pemdes) Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera membuat regulasi terkait maraknya sepeda listrik di Gili Trawangan. Kehadiran sepeda listrik ini dikeluhkan warga dan pengusaha sepeda kayuh.

Kepala Dusun Gili Trawangan Muhammad Husni mengatakan, regulasi sepeda listrik dibuat sesuai aturan dusun dan desa setempat. Ia menyebut, regulasi akan memuat yang boleh dan tidak terkait penggunaan sepeda listrik.

"Kami akan memperhatikan adanya sepeda listrik, yang mana itu kami akan atur mana yang dibolehkan, mana yang tidak. Nanti di situ kami atur yang boleh itu khusus lansia," kata Husni kepada detikBali, Minggu (28/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain lansia (lanjut usia), penggunaan sepeda listrik akan diatur hanya bisa digunakan untuk kebutuhan berobat. Menurut Husni, keberadaan sepeda listrik tidak boleh berkembang di Gili Trawangan.

"Karena saat ini banyak yang sewakan, kami akan atur. Minggu depan kami rencanakan musyawarah, karena faktanya sudah menjamur kan sepeda listrik ini," katanya.

Husni mengatakan, pengaturan sepeda listrik selain masalah persaingan ekonomi usaha, juga masalah keselamatan wisatawan dan warga Gili Trawangan. "Selain bisnis, ada masalah keamanan dan kenyamanan di Gili Trawangan, ini juga perlu diatur kan. Karena tidak nyaman untuk anak-anak," katanya.

Pasalnya, jika digunakan dalam kondisi mabuk oleh wisatawan, disinyalir dibawa secara ugal-ugalan atau ngebut. Akibatnya bisa saja membahayakan pejalan kaki atau sepeda kayuh di Gili Trawangan.

"Ini juga bisa menghilangkan slogan Gili Trawangan bebas dari polusi. Intinya ini akan segera diatur buatkan regulasi," pungkas Husni.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha sepeda kayuh di Gili Trawangan protes terkait menjamurnya sepeda listrik yang disewakan para pengusaha hotel. "Sepeda listrik ini terus bertambah tanpa ada regulasi dari pemerintah setempat untuk mengatur kegiatan tersebut," kata Puput, salah satu warga yang menyewakan sepeda kayuh di Gili Trawangan, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, banyak pengusaha hotel di Gili Trawangan berbondong-bondong membeli sepeda listrik untuk disewakan. Ia mengeluh lantaran bisnis baru sepeda listrik tersebut bakal merugikan warga setempat yang terlebih dahulu menyewakan sepeda kayuh.

"Kami sudah menyuarakan penolakan atas keberadaan sepeda listrik ini, akan tetapi belum mendapat respons atau solusi dari pemerintah setempat," tuturnya.

Jumlah sepeda listrik saat ini di Gili Trawangan berjumlah sekitar 100 unit, sedangkan jumlah sepeda kayuh sekitar 3.000 lebih. Tarif sewa sepeda listrik sekitar Rp 250-350 ribu per hari, sementara sepeda kayuh Rp 30.000 - Rp 50.000.




(irb/irb)

Hide Ads