"2 unit komputer yang berada di ruang Staf dan ruang Sekretaris Desa dibawa kabur. Pencuri masuk dengan cara mencongkel terali jendela," kata Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin pada detikBali Jumat (26/8/2022).
Rusnadin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat kejadian, kantor desa tidak berpenghuni, para staf diketahui telah pulang karena selesai jam kerja sehingga pencuri leluasa melancarkan aksinya.
"Kantor Desa dalam keadaan kosong karena seluruh staf telah pulang," jelasnya.
Diungkapkannya, dalam menjalankan aksinya pencuri mengobrak abrik kantor desa, semua dokumen yang berada di ruangan sekretaris desa dihambur pelaku. Diduga pelaku mencari barang berharga selain komputer.
Setelah mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa, Rusnadin mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hanya saja, identitas pelaku belum diketahui.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Lepadi, melakukan Pulbaket dan lidik terhadap pelaku dan barang curian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lepadi Sudirman membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi pada kantor desanya. Begitu mengetahui itu, pihaknya langsung melapor ke Polsek Pajo.
"Iya benar, kejadiannya sekitar jam 4 sore kemarin. Sudah kami laporkan ke Polsek Pajo kemarin juga," kata Sudirman saat dihubungi detikBali.
Kades mengaku komputer yang dicuri itu merupakan alat yang sering digunakan untuk mengurus administrasi surat menyurat warga desa. Oleh karena itu, dia berharap pelaku bisa ditangkap dan komputer yang dicuri bisa dikembalikan.
"Harapan kami pelaku bisa ditangkap oleh polisi. Karena komputer itu kita gunakan setiap hari untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.
(nor/nor)