Prof Erman Rajagukguk meninggal dunia di RSUD Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa malam (23/8/2022). Pihak keluarga mengungkapkan permintaan terakhir almarhum sebelum meninggal dunia.
Adik ipar Prof Erman Rajagukguk, Ipiet Lukman (70), mengatakan, kakak iparnya itu meminta dibawa pulang ke Lombok. Prof Erman Rajagukguk juga membuat permintaan terakhir agar dimakamkan di Lombok.
Tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rembiga, Kecamatan Kopang. TPU tersebut lokasinya dekat kediaman sang istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah opname di rumah sakit di Jakarta. Almarhum selalu minta dibawa berobat ke Lombok," kata Lukman dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu sore (24/8/2022).
Diungkapkan Lukman, almarhum Prof Erman Rajagukguk telah dimakamkan di lokasi sesuai permintaan terakhirnya. "Jadi ini sesuai permintaan almarhum. Karena beliau selalu minta ke Lombok," ujarnya.
Menurut Lukman, Prof Erman Rajagukguk meninggalkan istri dan dua anak. Sebelumnya almarhum didiagnosa mengidap penyakit jantung dan ginjal.
"Jadi banyak penyakit, awalnya sakit jantung, kemudian ginjal, dan terakhir paru-paru. Iya komplikasi jadinya," beber Lukman.
Dijelaskannya, almarhum sudah lima pekan berada di rumah istrinya. Dan seminggu terakhir Prof Erman Rajagukguk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mataram.
"Setelah seminggu dirawat. Akhirnya beliau meninggal dunia semalam pada jam 22.31 Wita," pungkasnya.
Sosok Prof Erman Rajagukguk
Ketua Pengwil NTB Ikatan Notaris Indonesia Hamzan Wahyudi, mantan mahasiswa Prof Erman tahun 2014, memiliki kenangan tersendiri akan sosok almarhum. Saat itu Hamzan belajar tentang Ilmu Hukum Bisnis di Universitas Mataram (Unram) dari almarhum.
"Dia banyak memberikan wawasan terkait hukum ekonomi. Dia juga orang yang sangat rendah hati dan sederhana," kata Hamzan, di Mataram, Rabu (24/8/2022).
Tak hanya memberi materi perkuliahan, almarhum Prof Erman Rajagukguk juga menjadi pembimbing disertasi saat Hamzan menempuh pendidikan doktoral (S3) di Unram. Menurut Hamzan, almarhum memberikan penguatan-penguatan teori kepada dirinya.
"Dia memang orang yang sabar dan cerdas. Kami juga sering diberikan teori selama menyusun disertasi waktu itu," imbuhnya.
Ia mengaku sempat mendengar kabar almarhum beberapa hari terakhir dirawat di RSUD Kota Mataram. Menurut informasi yang dia terima, almarhum diduga mengalami penyakit komplikasi.
"Karena almarhum sudah tua juga ya. Kami semua yang sudah dibimbing merasa kehilangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, begawan hukum perdata Prof Erman Rajagukguk meninggal dunia di usia 76 tahun. Pria lulusan University of Washington School of Law yang mengajar di Universitas Indonesia (UI) dan berbagai kampus lain itu, meninggal di Mataram, Lombok, Selasa (23/8/2022).
"Innalillahi wainnalillahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Prof Erman Rajagukguk dari FHUI di Mataram, Lombok, Selasa 23 Agustus 2022, pukul 22.31 Wita," pesan dari Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, Rabu (24/8/2022).
Kampus UI membenarkan kabar meninggalnya Prof Erman Rajagukguk. "Iya betul. Semoga almarhum Prof Erman husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah. Aamiin YRA," kata Dekan FH UI Edmond Makarim, kepada detikcom, Rabu (24/8/2022).
(irb/irb)