Faisal M Said (73), yang jasadnya ditemukan mengapung di Pantai Lawata, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan pensiunan BRI Bima. Korban memiliki riwayat penyakit jantung semasa hidup.
"Tidak dilakukan autopsi, hanya pemeriksaan luar saja, dikarenakan korban mempunyai riwayat jantung," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri pada wartawan, Selasa (23/8/2022), usai mengevakuasi korban.
Dikatakannya, korban diketahui pensiunan BRI setelah ada anggota keluarga yang mengetahui berita penemuan mayat di Pantai Lawata. "Pekerjaannya pensiunan BRI. Korban tak dibawa ke rumah sakit, tapi langsung ke rumah duka di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung Pantai Lawata, Asmah (50), dan Reni. Keduanya menikmati suasana pantai dari gazebo di pinggir pantai. Tak lama kemudian, keduanya melihat sosok yang awalnya dikira orang mandi dengan gaya menyelam, namun karena tidak bergerak sama sekali sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Reni melihat ada orang di tempat pemandian tersebut dan mengira sedang mandi sambil menyelam, tapi dia tidak bergerak. Aksinya keduanya mendekati dan melempar dengan menggunakan kerikil kecil, karena curiga orang tersebut tidak bergerak, saksi melihat secara dekat dan orang tersebut dalam keadaan terapung meninggal dunia," jelas Jufri.
Kepada polisi, salah seorang petugas pantai, Niswatun Hasanah mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal, korban berkunjung ke lokasi wisata itu sekitar pukul 10.00 Wita. Korban datang menggunakan sepeda motor.
"Selang beberapa lama setelah korban masuk dalam kawasan pantai, terdengar kabar ada penemuan mayat di tempat pemandian tersebut, setelah dicek ternyata mayat tersebut seorang laki-laki yang datang sekitar pukul 10.00 Wita," terang Jufri, mengutip pengakuan petugas pantai.
(irb/irb)