Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan pelaku M melecehkan para siswinya saat proses belajar mengajar di kelas. Pelaku kerap memangku siswinya saat belajar di dalam kelas.
"Jadi kejadiannya di sekolah. Modusnya banyak dan masih dalam pengembangan. Sempat menyentuh dan meremas payudara korban. Pelaku juga menempelkan badannya ke badan koban," kata Sudarmanta, saat konferensi pers di Mapolres Lombok Utara, Senin siang (22/8/2022).
Baca juga: Bejat! Duda di Mataram Perkosa Anak Kandung |
Menurut Sudarmanta, aksi pelaku awalnya terendus pada Desember tahun 2021 lalu. Namun, pihak Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan peringatan kepada pelaku yang diduga kerap melecehkan para siswinya. Namun pelaku kembali melakukan aksinya pada Maret hingga Juli 2022 dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi sudah dua kali. Pertama sudah dikasih peringatan pihak Dinas. Tahun 2021. Aksi kedua pada bulan Maret-Juli 2022 dilaporkan oleh enam orang tua korban," katanya.
Sejauh ini kata Sudarmanta, jumlah saksi yang melaporkan pelaku Mugni sebanyak 6 korban yang masih duduk di bangku kelas 4, 5 dan 6. Ada pun kabar 17 korban yang dilecehkan pelaku Mugni masih dalam pengembangan.
"Yang jelas pelaku sudah kita tetapkan tersangka saat ini," kata Sudarmanta.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid"
(nor/nor)