Dugaan kasus enam orang senior aniaya junior di ekstrakurukuler (ekskul) pasukan pengibar bendera atau paskibra di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah, berbuntut panjang. Pihak sekolah per hari ini Rabu (10/8/2022), menutup sementara kegiatan ekskul Paskibra di SMAN 1 Praya. Terungkap, kasus senior aniaya junior tersebut ternyata bukan yang pertama kalinya terjadi.
"Kami memang melihat sedikit kejanggalan itu di kegiatan Paskibra. Makanya kita stop dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk memutus mata rantai agar tidak ada tradisi saling balas dendam," kata Kepala SMAN 1 Praya, Kadian kepada detikBali, Rabu (10/8/2022).
Ia membenarkan kasus serupa juga pernah dialami oleh junior di SMA 1 Praya sebelum kasus MMA mencuat. Namun, kasus dugaan penganiayaan sebelumnya hanya dalam bentuk hukuman ringan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu pernah ada tapi tidak sampai cedera. Makanya supaya tidak ada balas dendam. Kegiatan ini kita berhentikan sampai waktu yang tidak ditentukan," lanjut Kadian.
Terkait kasus yang dialami oleh siswa berinisial MMA (17), pihak sekolah sempat memanggil pihak keluarga korban dan pelaku dalam waktu yang berbeda. Pertemuan itu dilakukan untuk menemukan jalan perdamaian.
"Sudah dipertemukan pihak sekolah sebelum pemeriksaan kesehatan korban ke puskesmas kemarin," katanya.
Dari hasil pertemuan dengan pihak keluarga pelaku pun, kata Kadian, telah sepakat agar masalah itu diselesaikan di tingkat sekolah.
"Tapi keluarga pelaku akan memenuhi apapun tuntutan dari pihak korban. Sore hari ini kami dari sekolah akan ke rumah korban menyampaikan hasil kesepakatan dengan keluarga terlapor atau pelaku," pungkas Kadian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan bahwa pihak orang tua korban MMA sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan oleh enam orang pelaku yang masih duduk di bangku SMA.
"Semua keluarga korban sudah datang kemari Senin (8/8/2022). Langkah-langkah berikutnya tetap berproses. Kita upayakan diversi atau mediasi karena pelaku dan korban ini sama anak-anak," ujar Redho.
(iws/iws)