Polres Bima kembali menangkap satu terduga pemerkosa ABG di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Total tiga pelaku ditangkap, sedangkan enam orang sisanya dalam pengejaran.
Terduga pelaku ketiga yang ditangkap bernama HYI alias Y (21). Dia ditangkap Satreskrim Polres Bima di tempat persembunyiannya, Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Senin (8/8/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.
"Tadi malam ditangkap di Desa Pandai, ketika melintas menggunakan mobil pikap, tepatnya di jembatan," kata Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Masdidi pada detikBali, Selasa (9/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, terduga pelaku HYI awalnya diketahui bersembunyi di Desa Samili, Kecamatan Woha. Polisi langsung menuju lokasi persembunyian usai mendapat informasi dari masyarakat. Namun saat polisi tiba di lokasi, terduga pelaku sudah kabur alias tidak berada di tempat.
"Petugas kami mengejar mobil yang ditumpangi terduga pelaku dan mengamankannya di jembatan Desa Pandai. Setelah itu terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Masdidi.
Sebelumnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap Polres Dompu. Mereka berinisial FE alias Tolo (20) dan AR (18), ditangkap di sebuah gubuk lahan jagung milik warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin (8/8/2022) dini hari.
"Ditangkap subuh-subuh sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, kemudian dibawa ke Polres Dompu. Selanjutnya diserahkan ke Polres Bima," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat pada detikBali, Senin (8/8/2022).
Polres Bima masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang belum ditangkap. Upaya pengejaran dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (3/8/2022). Bahkan, tim mencari persembunyian para terduga pelaku hingga ke gunung-gunung.
"Masih kami melakukan pengejaran. Tim dibagi dua dengan melakukan pencarian hingga ke gunung-gunung sampai malam hari," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko.
(irb/nor)