Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Abri Danar Prabawa menanggapi kasus hilang kontak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Ismawati (25) selama 12 tahun di Arab Saudi.
Pasalnya, menurut keterangan orang tua Ismawati, Mahsan (50), saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon di Mataram, mengaku putrinya berangkat ke Arab Saudi setelah lulus SMP, kemudian tidak ada kabar sejak Agustus 2010 lalu.
"Iya itu betul, kita sudah tindaklanjuti. Jadi keluarga korban sudah melakukan pengaduan ini. Kalau dilihat dari permasalahannya, kita sudah lakukan tindaklanjut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi," ujar Danar kepada detikBali, Minggu (8/5/2022) melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danar mengatakan pihaknya telah meminta kepada KBRI di Arab Saudi untuk mencari informasi tentang Ismawati yang dikabarkan hilang kontak selama kurun waktu 12 tahun.
"Kita sangat minim informasi. Tapi kita sudah minta KBRI di Arab Saudi untuk minta nama perusahaan yang menempatkannya untuk melakukan penelusuran," kata Danar.
Selain itu ujar dia, BP2MI NTB juga telah melakukan komunikasi dengan KBRI perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk ikut mencari tahu di mana wilayah PMI atas nama Ismawati itu bekerja.
"Informasinya belum ada perkembangan, tapi kita tidak berhenti, kita terus berupaya. Kendalanya banyak hal, kami belum bisa menyampaikan persoalan ini dari BP2MI. karena belum ada kepastian dan kejelasan terkait itu," ujar Danar.
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah NTB telah berupaya menindaklanjuti secara maksimal aduan yang dilakukan oleh orang tua korban bernama Mahsan sejak diadukan hilang pertama kali pada tahun 2013 lalu.
Selain itu, Mahsan orang tua korban kata Danar kembali melaporkan aduan tersebut ke BP2MI NTB pada bulan Mei 2021 lalu.
"Kami kembali melakukan penelusuran sampai KBRI di mana lokasi korban. Pada intinya kami akan terus melakukan upaya penelusuran. Tidak benar kalau ada yang bilang kami tidak respons aduan orang tua korban," tegas Danar.
Danar mengatakan salah satu cara menemukan keberadaan Ismawati ialah dengan mendapat informasi tambahan, detil informasi dari rekan korban yang berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2010 lalu.
"Kenapa tidak pernah ada komunikasi kenapa tidak ada kabar, itu karena belum mendapat informasi valid. Tidak lanjut pemerintah sudah berupaya maksimal," ujar Danar.
Secara data tahun 2021 lalu pengaduan yang diajukan Mahsan orang tua korban, BP2MI hanya berkomunikasi dengan BP2MI pusat untuk menyampaikan kasus ini ke perwakilan KBRI di Arab Saudi.
"Di mana keberadaan korban tersebut. Itu sudah dilakukan hanya memang kita upayakan komunikasi dan monitoring perkembangan ini. Kebetulan sampai hari ini belum ada komunikasi," ujar Danar.
Dari informasi yang didapat tim detikBali, Ismawati (25) bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) pada keluarga Hasim Abdul Aziz Umar Al - Harbie di kota Taif Arab Saudi sejak 2010 lalu.
Ismawati berangkat menjadi buruh migran Indonesia ke Arab Saudi Juli 2010. Dari hasil penelusuran, Ismawati berangkat menuju Arab Saudi melalui perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) PT . Sabrina Pramitha dengan nomer pasport AP. 019472 dan bekerja di kediaman keluarga dari Asin Abdullah Aziz Umar Al Harbie di Kota Taif, dengan nomor telepon +0555712566, agency Al Mashoury.
(kws/kws)