Jaksa Buka Pos Layanan Hukum Gratis untuk Wisatawan di Labuan Bajo

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 10 Okt 2026 22:11 WIB
Foto: JPN Kejari Manggarai Barat memberi sosialisasi pos pelayanan hukum gratis kepada wisatawan di pelabuhan Marina Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (10/10/2026). (Dok. Kejari Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat membuka pos pelayanan hukum gratis kepada masyarakat umum dan wisatawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pos pelayanan hukum ini berada di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, titik keluar masuk wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo.

Kajari Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, mengatakan pos pelayanan hukum itu sebagai sarana konsultasi untuk membantu menjawab berbagai persoalan hukum.

"Pelayanan ini terbuka bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara yang berada di wilayah Manggarai Barat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah timbulnya permasalahan hukum sejak dini," kata Yoanes, Sabtu (10/10/2026).

JPN Kejari Manggarai Barat telah melakukan sosialisasi pelayanan hukum gratis dan Halo JPN di Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo. Sosialisasi menyasar wisatawan dan masyarakat lokal di kawasan pelabuhan Marina Labuan Bajo.

"Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dan wisatawan dalam memperoleh informasi serta konsultasi hukum secara gratis," ujar Yoanes

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan responsif bagi masyarakat maupun wisatawan di Labuan Bajo," terang Yoanes.



Simak Video "Video Basarnas: Total Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 51 Orang"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork