Bangunan bekas pabrik pengolahan bambu, PT Indobamboo, di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, dibobol maling. Sekitar 70 meter kabel instalasi di dalam pabrik yang sudah 1,5 tahun mangkrak itu diketahui raib digondol maling, tadi pagi.
Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan menerangkan kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang mantan pekerja pabrik bernama I Made Suwirta (55).
Pencurian diketahui dari informasi petani garam yang menyebut pagar sisi timur pabrik roboh. Suwirta kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek. Sesampainya di sana, ia mendapati celah di pojok pagar yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecurigaan pelapor terbukti saat ia memeriksa bagian dalam pabrik. Ia menemukan sejumlah kabel instalasi di berbagai titik telah terpotong dengan sisa kulit kabel berserakan bekas dikupas," terang Nariawan, Senin (5/10/2026).
"Mendapat laporan, tim kami langsung ke lokasi untuk mengecek TKP. Dari sana kami mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang diperkirakan dipakai pelaku," imbuhnya.
Lebih jauh diterangkan, kabel yang digasak maling tersebut tidak berada di satu lokasi. Melainkan diputus paksa dari sejumlah lokasi kabel meliputi gudang timur, area utara dekat gardu, gudang penyimpanan alat di pojok barat laut, hingga bangunan bagian selatan.
"Kondisi pabrik yang sudah tidak beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun membuat kawasan tersebut sepi, tidak berpenghuni, dan minim pengawasan rutin," terang Nariawan.
Sementara pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar Klungkung diminta segera pulang untuk mendata total inventaris dan kerugian materil.
"Kami tengah mendalami kasus pencurian ini, memeriksa saksi-saksi, serta memburu pelaku," pungkasnya.