Sekelompok pria dilaporkan menganiaya dua warga negara asing (WNA) di di Jalan Buana Sari, Kelurahan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Pengakuan para korban, peristiwa itu berawal ketika tiga pengemudi ojek online yang berjalan beriringan diklakson oleh mobil yang memuat lima WNA.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (3/10/2026). Kedua WNA yang menjadi korban adalah laki-laki Portugal bernama Salvador Teixeima Gomes (23) dan perempuan Polandia, Paulina MJ (31).
"Atas terjadinya peristiwa tersebut, korban sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Selatan dan dalam proses penyelidikan," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhy Saputra Jaya, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (4/10/2026) malam.
Berdasarkan laporan Gomes, tutur Adi, ia awalnya mengendarai mobil dengan mengajak teman perempuannya, Paulina, di sekitar Suarga Padang-padang Hotel Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu. Gomes kemudian membunyikan klakson dan mendahului tiga orang di depannya.
Minta Rp 20 Juta
Namun, ketiga orang itu tidak terima dan mengikuti Gomes. Sampai di Jalan Buana Sari, mobil Gomes diadang satu kendaraan. Para pelaku kemudian melempari mobil yang dikendarai Gomes dengan batu. Gomes kemudian cekcok dengan mereka.
"Para terduga pelaku juga sempat meminta uang sejumlah Rp 20 juta karena mengaku salah satu dari mereka ada yang ditabrak. Karena pelapor merasa tidak menabrak siapa pun, pelapor tidak mau memberikan uang tersebut," terang Adi.
Simak Video "Video: Fenomena Komunitas Tertutup WNA di Bali, Ada Apa?"
(hsa/hsa)