Round Up

Iming-iming Buyback Emas Harga Tinggi Berujung Puluhan Orang Tertipu di Bali

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 16 Sep 2026 10:12 WIB
Suasana kantor perusahaan jual beli emas di Denpasar yang dilaporkan ke Polda Bali, Senin (14/9/2026). (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Iming-iming penjualan kembali (buyback) emas dengan harga tinggi diduga membuat sejumlah orang berinvestasi di PT New Emas Now. Namun, pembayaran atas transaksi emas yang telah dilakukan tak kunjung diterima. Sebanyak 23 orang mengaku menjadi korban dengan total kerugian disebut mencapai Rp 6,8 miliar.

Tertarik karena Harga Buyback Tinggi

Salah satu korban berinisial L telah melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut ke Polda Bali pada Jumat (11/9/2026). Dalam laporan polisi bernomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI itu, terdapat tiga orang yang dilaporkan.

Salah satu terlapor berinisial ML disebut merupakan Direktur Keuangan PT Emas Now. Sementara dua terlapor lainnya, yakni PAL dan JKR, masih diselidiki perannya oleh kepolisian.

"Masih lidik (penyelidikan)," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (15/9/2026).

Pelapor mengaku tertarik berinvestasi di perusahaan tersebut karena menawarkan penjualan emas (buyback) dengan harga tinggi. Sejak Desember 2025, pelapor mulai tertarik berinvestasi dan akhirnya melakukan 21 kali transaksi dengan perusahaan tersebut.

Transaksi Ratusan Gram Emas

Transaksi yang dilakukan korban diterima oleh ML. Dalam rentang waktu 26 Mei hingga 29 Juni 2026, transaksi itu berjumlah 197,250 gram atau senilai Rp676,7 juta dengan pembayaran jatuh tempo yang ditentukan PT New Emas Now.

Namun, pembayaran yang dijanjikan belum diterima korban.

"Hingga saat ini pelapor belum menerima pembayarannya," tambahnya.

Pihak korban telah sempat menyomasi perusahaan sebanyak dua kali, namun tidak kunjung mendapatkan jawaban. Korban kemudian mendatangi kantor perusahaan tersebut, tetapi kantor sudah ditutup.

Temui 22 Orang dengan Nasib Serupa

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan 22 orang lainnya yang mengaku menjadi korban dengan modus yang sama.

"Saat itu pelapor bertemu dengan 22 orang lainnya yang ada di kantor tersebut dan menjelaskan juga menjadi korban atas penjualan emas yang tidak dibayarkan," tutur Ariasandy.

Ariasandy menambahkan Polda Bali masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

detikBali mendatangi toko emas tersebut di Denpasar, namun dalam kondisi tutup. Tak ada aktivitas lagi di sana. Belum ada pernyataan dari pihak terlapor dalam kasus ini.



Simak Video "Video: Harga Emas Turun, Harus Apa?"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork