Dua pemuda berinisial DI (21) dan LA (20) ditangkap polisi. Kedua pria itu ditangkap setelah ketahuan membawa snack berisi sabu-sabu ke kantor Polsek Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Betul, kasusnya ditangani Polres Bima Kota," ujar Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, Senin (10/8/2026).
Mirafuddin mengatakan DI dan LA ditangkap di Mapolsek Asakota pada Minggu (9/8). Ketika itu, kedua pemuda tersebut berkunjung ke kantor polisi dengan membawa minuman teh dan snack.
Menurut Mirafuddin, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas jaga Polsek Asakota terhadap gerak-gerik serta barang bawaan keduanya. Petugas pun mengecek dan memeriksa barang bawaan DI dan LA.
Simak Video "Video: Oknum ASN Kemenag Sulbar Ditangkap Usai Pesta Sabu Bareng 2 Wanita"
(iws/iws)