detikBali

Polres Manggarai Barat Tangani 2 Laporan Usai Bentrok 2 Kampung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polres Manggarai Barat Tangani 2 Laporan Usai Bentrok 2 Kampung


Ambrosius Ardin - detikBali

Salah satu mobil yang dibakar dalam bentrokan warga dua kampung di Manggarai Barat, NTT.
Foto: Salah satu mobil yang dibakar dalam bentrokan warga dua kampung di Manggarai Barat, NTT. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Polres Manggarai Barat menangani dua laporan polisi seusai bentrok rebutan tanah ulayat di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bentrokan yang terjadi pada 29 Juli lalu itu melibatkan ratusan masyarakat adat Kampung Rareng dan Mbehal. Dalam bentrokan itu, dua pikap dan tiga sepeda motor milik warga Kampung Mbehal dibakar.

Dua laporan itu sama-sama dibuat oleh warga Kampung Mbehal. Laporan itu hanya terkait dengan perusakan kendaraan bermotor. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan barang bukti dalam penyelidikan terhadap dua laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kasus ini, kami telah menerima dua laporan polisi yang seluruhnya berasal dari masyarakat adat Mbehal. Saat ini, kedua laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Jumat (7/8/2026).

Laporan polisi pertama dilayangkan oleh Karolus Ngotom. Dalam laporan ini, penyidik telah minta keterangan tujuh saksi. Penyidik juga mengamankan satu pikap dan tiga sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Sementara, laporan kedua dilayangkan oleh Fabianus Arung. Untuk laporan kedua ini, penyidik telah mengklarifikasi empat saksi dan mengamankan satu pikap.

Christian menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara cermat, terukur, dan transparan guna mengurai fakta hukum di lapangan secara objektif. "Fokus kami adalah memastikan seluruh prosedur hukum berjalan profesional tanpa memihak," tegas dia.

Untuk melengkapi konstruksi hukum yang berimbang, penyidik juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada kelompok masyarakat adat Rareng. Pemeriksaan dan permintaan keterangan dijadwalkan dalam waktu dekat. Seusai pengambilan keterangan dari kedua belah pihak dan saksi-saksi kunci, tim penyidik segera menggelar perkara internal.

"Gelar perkara dilakukan untuk memetakan pemenuhan unsur-unsur pasal pidana, menilai kesesuaian barang bukti yang telah disita, serta menentukan arah peningkatan status perkara ini ke tahap penyidikan," jelas Christian.

Ia memastikan penanganan dua laporan itu dilakukan secara profesional. "Polres Manggarai Barat berkomitmen penuh menangani perkara ini secara adil, objektif, dan berintegritas. Mari kita hormati bersama proses hukum yang sedang berlangsung demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah Tanjung Boleng," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi bentrokan susulan di lapangan, Polres Manggarai Barat telah menerjunkan personel gabungan dari Unit Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) dan Bhabinkamtibmas untuk memantau situasi di lahan sengketa.

Christian minta seluruh pihak yang bersengketa dapat menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memicu konflik baru maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

"Jangan ada aksi main hakim sendiri atau tindakan aksi balasan yang justru merugikan diri sendiri dan merusak kedamaian di Kabupaten Manggarai Barat," imbaunya.

Sementara ini situasi di kawasan Lengkong Warang dalam kondisi aman dan berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.



(hsa/nor)









Hide Ads