detikBali

Tampang Pria Malaka yang Habisi Pasangannya gegara Sertifikat Tanah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tampang Pria Malaka yang Habisi Pasangannya gegara Sertifikat Tanah


Yufengki Bria - detikBali

Pria bernama Bernabas Bria saat diamankan di Mapolres Malaka setelah menghabisi nyawa istrinya di Kabupaten Malaka, NTT, Minggu (2/8/2026).
Pria bernama Bernabas Bria saat diamankan di Mapolres Malaka setelah menghabisi nyawa istrinya di Kabupaten Malaka, NTT, Minggu (2/8/2026). (Foto: Dok. Polres Malaka)
Kupang -

Polres Malaka menangkap Bernabas Bria, pria yang diduga menghabisi nyawa pasangannya, Theresia Balok (37), menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi di RT 01, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

"Sudah diamankan, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Senin (3/8/2026).

Riki menjelaskan pria berusia 54 tahun itu kini diamankan di Mapolres Malaka. Bernabas juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan saat ini masih proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Riki.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan foto yang diperoleh detikBali, pria asal Kampung Hoineno, Desa Tesa, itu tampak mengenakan kaus hitam yang tampak kotor dan celana pendek hitam tanpa alas kaki.

Wajah Bernabas terlihat garang. Kedua tangannya diborgol sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Theresia. Rambutnya juga sudah beruban.

Diberitakan sebelumnya, pertengkaran soal sertifikat tanah berujung maut di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria bernama Bernabas Bria (54) diduga membacok pasangannya, Theresia Balok (37), hingga tewas menggunakan parang di RT 01, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

"Dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut dikarenakan sebelumnya terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dengan korban terkait sertifikat tanah," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Senin (3/8/2026).

Riki menjelaskan, sebelum pembacokan terjadi, Bernabas dan Theresia terlibat pertengkaran terkait sertifikat tanah. Keributan itu sempat didengar seorang saksi yang kemudian menegur keduanya agar menghentikan pertengkaran.

Setelah ditegur, Theresia masuk ke dalam rumah. Namun, Bernabas masih terus memarahinya. Saksi kembali menegur pelaku, tetapi karena tidak dihiraukan, saksi memutuskan pulang ke rumahnya.

"Jadi setelah meninggalkan rumah korban, saksi masih mendengar terduga pelaku terus bertengkar dengan korban," tutur Riki.

Tak lama kemudian, Bernabas diduga mengambil parang yang disandang di bahu kanannya, lalu menebas kepala Theresia hingga korban mengeluarkan banyak darah.

"Itu kan berawal dari masalah sertifikat tanah sehingga terduga pelaku mengambil parang dan menebas korban di bagian kepala secara berulang kali hingga meninggal dunia," urai Riki.



(dpw/dpw)









Hide Ads