Rumah kontraktor bernama Faukanuri di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (24/7/2026) diduga terkait korupsi Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat. Faukanuri mengaku kaget ketika mengetahui rumahnya akan digeledah.
"Memang benar ada dari KPK datang ke rumah saya dan melakukan pemeriksaan. Saya kaget waktu itu tiba-tiba ada telepon dari KPK, mereka datang menunjukkan surat tugas sehingga saya persilahkan mereka masuk kedalam rumah saya," ucap Faukanuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK, terang Faukanuri, menggeledah rumahnya selama satu jam sejak sekitar pukul 12.00 Wita. "Saya bawa ke kamar, ke dapur semuanya saya tunjukan," ucapnya.
Selama penyidikan, Faukanuri mengaku hanya ditanya terkait interaksi dan hubungan kerja dengan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dan Sudirman sebagai Direktur PT AMGM.
"Mereka hanya bertanya seputar itu dan kebetulan keponakan saya suami dari Sudirman," terang Faukanuri.
Faukanuri menegaskan penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan proyek-proyek di Lombok Timur. Ia juga membantah adanya penyitaan mobil dan barang-barang seperti informasi yang beredar di media sosial (medsos).
"Tidak ada kaitanya dengan di Lombok Timur. Terkait adanya mobil dan barang-barang itu berita bohong, satu kertas pun tidak ada yang dibawa oleh KPK," tegas Faukanuri sambil menunjukkan berita acara penggeledahan KPK.
Berita acara yang dilihat detikBali tertulis, 'penyidik/petugas KPK tidak menemukan barang/surat/dokumen/barang elektronik/uang maupun barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut di atas'.