detikBali

Pria Blitar Diserang Pecahan Botol Kaca Usai Open BO Perempuan via MiChat

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pria Blitar Diserang Pecahan Botol Kaca Usai Open BO Perempuan via MiChat


Fabiola Dianira - detikBali

Polisi mendatangi TKP dugaan penganiayaan di kawasan Mayaloka Residence II, Bualu, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Polisi mendatangi TKP dugaan penganiayaan di kawasan Mayaloka Residence II, Bualu, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Badung -

Pria berinisial FB (20) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya pria inisial EA di kawasan Mayaloka Residence II, Bualu, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. Sebelum penganiayaan itu, EA diketahui sempat memesan jasa perempuan melalui sistem open BO (booking online) aplikasi MiChat.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan FB diduga menyerang pria asal Blitar, Jawa Timur, itu menggunakan pecahan botol kaca. Penganiayaan itu diduga dipicu ketidaksesuaian pembayaran jasa open BO yang disepakati.

"Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan botol kaca," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita pada Sabtu (18/7). Setelah melakukan open BO, EA diarahkan untuk datang ke sebuah kos sesuai lokasi yang dibagikan perempuan tersebut.

ADVERTISEMENT

Setibanya di lokasi, EA masuk ke kamar dan diminta membayar Rp 400 ribu di awal. Namun, EA kemudian menawar pembayaran tersebut dan hanya memberikan uang muka sebesar Rp 200 ribu dengan alasan belum terjadi hubungan badan.

"Di dalam kamar, si cewek meminta pembayaran di awal sebanyak Rp 400 ribu. Karena belum berhubungan badan, pelapor menawar untuk dibayar setengah sebagai DP. Setelah pelapor membayar DP sebesar Rp 200 ribu, uang tersebut diterima oleh cewek," imbuh Adi.

Setelah itu, EA diminta pulang. Namun, EA menolak karena merasa belum mendapatkan layanan yang telah dipesannya. EA dan perempuan itu pun terlibat cekcok. Tak lama kemudian, seorang pria tidak dikenal datang dan menyerang EA.

"Datang lagi satu orang laki-laki yang tidak diketahui oleh pelapor. Pada saat itu menyerang pelapor menggunakan botol yang dipecahkan," jelas Adi.

Akibat terkena pecahan botol, EA mengalami sejumlah luka robek pada pipi kiri, dahi, kepala bagian belakang, leher, dan pinggang. EA lantas berusaha melarikan diri dari rumah kos itu.

EA yang mengalami luka-luka kemudian ditolong oleh seorang pengemudi ojek online. EA lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi akhirnya mendeteksi keberadaan FB dan menangkapnya di sebuah kos di kawasan Gelogor Carik, Denpasar, sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat diinterogasi polisi, FB mengakui perbuatannya. Polisi menyebut penganiayaan itu dilakukan karena adanya ketidaksesuaian terkait kesepakatan pembayaran open BO melalui MiChat.

"Alasan pelaku memukul korban, tidak sesuai dengan janji pembayaran booking MiChat," imbuh Adi.

Belakangan, FB diketahui merupakan pria asal Jakarta yang juga adik sepupu dari salah satu perempuan di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, FB disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.



(iws/iws)











Hide Ads