Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Resahkan Warga Dompu

Faruk - detikBali
Jumat, 17 Jul 2026 11:35 WIB
Foto: Petugas Polsek Kempo menangkap pelaku curanmor, J (38), warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. (Dok. Polsek Kempo)
Dompu -

Jajaran Polsek Kempo membongkar jaringan komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu pelaku berhasil ditangkap dan satu lagi kabur.

Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, mengatakan pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial J (30) warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, pada Rabu (15/7/2026). J diduga kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kecamatan Kempo.

"Seorang pelaku lainnya insial F (28) masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agustamin Jumat (17/7/2026).

Dia mengungkapkan F mencuri sepeda motor milik seorang warga yang terparkir di depan Bank NTB Kecamatan Kempo pada Juni 2026. Kemudian pelaku J mencuri sepeda motor milik warga di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo pada Jumat (10/7/2026). Motor tersebut diambil J di rumah korban.

Kedua kejadian itu sama-sama dilaporkan oleh para korban ke Polsek Kempo dan polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas kedua pelaku.

Polisi kemudian meringkus J yang saat itu sedang bersembunyi di rumah nya di Desa Mbuju. "Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang sesuai dengan laporan para korban di rumah pelaku J," jelas Agustamin.

Begitu ditangkap, J langsung digiring ke Mapolsek Kempo dan akan dilimpahkan ke Polres Dompu. Sementara, F yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus diburu petugas.



Simak Video "Video: 2 Pelaku Pencurian Motor di Palu Ditangkap, Sudah Beraksi di 37 TKP"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork