Dua sopir taksi online diduga dianiaya sekelompok orang tak dikenal saat hendak menjemput penumpang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku penganiayaan itu diduga sama-sama sopir travel lokal di daerah tersebut.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana mengungkapkan kejadian pertama dialami sopir taksi Blue Bird bernama Ridwan Daeng Djenawa pada Minggu (12/7). Penganiayaan itu terjadi saat Ridwan menjemput penumpang di hotel Novotel Mandalika.
"Benar, ada (laporan). Itu dilaporkan tanggal 16 Juli 2026 atau langsung hari itu juga sopir taksi melaporkan ke Polsek," kata Artana kepada detikBali, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima detikBali, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban mendapat pesanan melalui aplikasi untuk mengantar penumpang ke Sirkuit Mandalika.
Sekitar pukul 16.15 Wita, korban tiba di depan lobi hotel untuk menunggu tamunya. Tiba-tiba, korban didatangi dan ditegur oleh seseorang yang diduga sopir lokal hingga mereka terlibat cekcok.
Petugas keamanan hotel pun meminta mereka untuk tidak ribut di sana karena akan mengganggu tamu yang lain. Saat tiba di luar portal hotel, korban mengaku langsung dianiaya menggunakan benda tumpul hingga hidungnya berdarah.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(iws/iws)