Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Karangasem, Bali, melaporkan akun Facebook Rachel Rachel terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Karangasem.
"Kami datang ke Polres untuk melaporkan akun Rachel Rachel yang pada tanggal 1 Juni lalu membuat sebuah postingan tentang Partai Gerindra dan Pak Prabowo," kata Ketua DPC Gerindra Karangasem I Nyoman Suyasa saat ditemui di Polres Karangasem, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan penelusuran detikBali, akun Facebook Rachel Rachel mengunggah sejumlah video yang menyoroti isu politik terkini. Akun tersebut juga menyentil sejumlah kebijakan hingga pidato Presiden Prabowo yang ramai dibahas di berbagai akun media sosial.
Salah satu kalimat yang dipersoalkan Gerindra Karangasem dalam unggahan Rachel Rachel tersebut berbunyi: "Prabowo berani mengesahkan RUU perampasan aset ada Kimplus langsung diel lo".
Suyasa menilai unggahan akun Rachel Rachel tersebut telah melakukan pencemaran nama baik. Menurutnya, Partai Gerindra merasa dirugikan oleh unggahan akun tersebut.
Simak Video "Video Cerita Hasyim saat Gerindra Perjuangkan Disabilitas: Dulu Partai Remeh"
(iws/iws)