Polisi telah memeriksa 10 orang terkait dua turis Austria tewas akibat terjatuh dari jembatan gantung lapuk di wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menyelidiki dugaan kelalaian pengelolaan wisata Air Terjun Cunca Wulang yang menyebabkan dua turis itu tewas.
"10 orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 10 orang yang sudah diperiksa masih berstatus saksi. Lufthi menolak menyebut nama 10 orang tersebut. "Nggak bisa saya jawab kalau itu," ujar dia.
Sebelumnya Polres Manggarai Barat menyebut sejumlah orang yang sudah diperiksa, yakni Kepala Desa Cunca Wulang selaku otoritas wilayah setempat, petugas pos retribusi tiket masuk, pramuwisata lokal yang mendampingi korban, sopir mobil sewaan korban, serta anggota bhabinkamtibmas yang pertama kali mengamankan lokasi pascakejadian.
Pada hari ini giliran Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat, Peter A Rasyid, yang diperiksa. Belum diketahui empat orang lainnya yang sudah diperiksa polisi.
Peter diketahui diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Manggarai Barat. Lufthi mengatakan pemeriksaan itu terkait proyek pembangunan jembatan gantung yang kemudian lapuk hingga dua turis Austria tewas terjatuh.
"Kalau unit Tipikor terkait proyek jembatannya," ujar Lufthi.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jembatan gantung itu masih didalami oleh penyidik. "Masih kami dalami," kata Lufthi.
Dua turis yang tewas terjatuh dari jembatan gantung yang ambruk pada 24 Mei 2026 itu diketahui pasangan suami istri. Kedua turis itu bernama Jurgen Perjul (55) dan Astrid Perjul (57). Jenazah mereka masih disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo sejak hari kejadian.
Hasil investigasi polisi di lapangan, Jembatan itu diketahui dalam kondisi lapuk. Jembatan dengan panjang sekitar 50 meter itu tak layak digunakan.