detikBali

Polisi Periksa 27 Saksi Terkait Kasus 3 Pria Diikat-Diseret di TTU

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Periksa 27 Saksi Terkait Kasus 3 Pria Diikat-Diseret di TTU


Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali

Tiga pria diikat lalu ditarik melewati jalan raya di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (24/5/2026). (Foto: Tangkapan layar video viral)
Foto: Tiga pria diikat lalu ditarik melewati jalan raya di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (24/5/2026). (Foto: Tangkapan layar video viral)
Timor Tengah Utara -

Polisi memeriksa sebanyak 27 saksi terkait kasus tiga pria diikat lalu diseret di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga korban itu adalah PS, RT, dan AT.

"Total semua saksi yang sudah diperiksa sebanyak 27 orang," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres TTU, AKP Anselmus Pera, kepada detikBali, Senin (1/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anselmus menuturkan polisi awalnya memeriksa empat saksi, yakni pelapor dan tiga korban. Selanjutnya, diperiksa empat saksi lagi, termasuk Kepala Desa Fafinesu B, Fabyanus Neno.

Menurut Anselmus, polisi menjadwalkan memeriksa 14 saksi pada pada Kamis (28/5/2026). Namun, hanya delapan saksi yang hadir. Sebanyak enam orang tidak memenuhi panggilan polisi pada waktu itu. Enam saksi tersebut baru hadir keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, polisi mendatangi Desa Fafinesu B untuk memberikan surat panggilan kepala delapan saksi lainnya agar hadir dalam pemeriksaan pada Sabtu (30/5/2026). Namun, tiga orang mangkir dari panggilan.

"Terhadap tiga orang yang belum hadir dalam panggilan saksi, maka dalam waktu dekat akan dibuatkan lagi panggilan resmi kepada mereka," jelas Anselmus.

Anselmus menegaskan Polres TTU sudah melakukan gelar perkara pada Sabtu (30/5/2026) dan dipimpin oleh Wakapolres TTU, Kompol Sudirman. Hasil gelar perkara kemudian dinaikan ke tahap penyidikan.

"Tetapi resminya itu pada Minggu (31/5/2026) setelah administrasi semua rampung dibuatkan oleh penyidik," jelas Anselmus.

Diberitakan sebelumnya, tiga pria diikat dengan tali lalu diseret sejumlah warga melewati jalan raya hingga mengalami luka-luka. Aksi penganiayaan yang viral di media sosial (medsos) itu terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU, NTT.

Berdasarkan sejumlah video yang beredar, awalnya tubuh ketiga pria tersebut diikat dengan tali lalu dibaringkan di atas tanah. Sejumlah warga kemudian menggeledah barang bawaan ketiga pria itu.

Terdengar pula teriakan warga yang menuding ketiga pria tersebut sebagai pencuri. Seorang pria yang tampak kesal, bahkan sempat mengancam untuk membakar para ketiganya.

"Ete mait bensin he totu (coba ambil bensin untuk bakar). Ete mait tas na nok sa es na (coba ambil tas itu ada apa di dalamnya)," ujar seorang pria dalam video viral tersebut menggunakan bahasa Dawan, seperti dikutip detikBali, Selasa (26/5/2026).

Setelah itu, tiga pria yang sudah terikat tersebut ditarik dan diseret melewati jalan raya hingga luka-luka pada kepala belakang, paha, bokong, dan sekujur tubuhnya. Sekelompok warga juga sahut-sahutan saat menyeret ketiganya.

"Tarik, tarik. We pencuri, curi lagi sama ke kamu punya rumah," kata seorang pria yang merekam video sembari memaki-maki para korban.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan video viral tersebut. Henry menyebutkasus tersebut terjadi pada Minggu (24/5) malam. Ketiga pria yang dihakimi warga masing-masing berinisial PS, RT, dan AT.

Henry menjelaskan sejumlah personel Polres TTU langsung bergerak ke lokasi keributan warga yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban. Henry memastikan situasi telah terkendali dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

"Para korban sudah dievakuasi oleh personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala," kata Henry.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads