Kerabat korban mengungkap modus pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial RS menyodomi 10 santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya RS, kasus pelecehan seksual itu juga melibatkan seorang guru inisial SY di Ponpes tersebut.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua mereka. Dari sana, para korban lain mulai ikut mengaku menjadi korban pencabulan.
"Berawal dari pengakuan dan saling berbagi cerita para korban hingga diketahui oleh orang tua mereka," ungkap kerabat korban AD kepada detikBali, Sabtu (30/5/2026).
Menurut AD, sejumlah korban menyebut RS dan SY melakukan pencabulan saat para santri tertidur di asrama. RS dan SY diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji itu berulang kali dan berlangsung sejak lama. Hanya saja, para korban awalnya takut untuk bercerita.
"Sudah bertahun-tahun beraksi dan dilakukan berulang kali. Tapi para korban memilih diam dan tak berani bercerita. Mungkin karena takut," katanya.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(iws/iws)