Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini, pria berinisial RS (50) diduga menyodomi sejumlah santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Parahnya, aksi bejat pimpinan ponpes itu dilakukan bersama seorang guru di ponpes tersebut berinisial SY. Keduanya kini telah dibekuk polisi.
"Betul. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, Jumat (29/5/2026).
Informasi yang dihimpun detikBali, RS dan SY ditangkap dan diamankan di Polres Bima sejak 9 Mei lalu. Keduanya diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Mahfuddin menerangkan akal bulus pimpinan dan guru ponpes itu terkuak setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung mengamankan dua terduga pelaku.
"Yang diamankan RS selaku pimpinan ponpes dan SY oknum guru ponpes," jelas Mahfuddin.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(iws/iws)