Polisi Larang Warga Sebarkan Video Penyiksaan 3 Pria di TTU

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 26 Mei 2026 13:38 WIB
Foto: Tiga pria diikat lalu ditarik melewati jalan raya di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (24/5/2026). (Foto: Tangkapan layar video viral)
Timor Tengah Utara -

Polisi melarang warga menyebarkan video penyiksaan tiga pria inisial PS, RT, dan AT di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga pria tersebut diikat lalu diseret lewat jalan raya Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU, oleh warga.

"Saya mengimbau rekan-rekan media dan masyarakat agar tidak share foto/video terkait kejadian di Fafinesu," pinta Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, kepada detikBali, Selasa (26/5/2026).

Eliana menjelaskan larangan penyebaran foto/video dilakukan untuk mencegah meningkatnya keresahan masyarakat dan meminimalisasi dampak risiko setelah kejadian. Ia juga meminta masyarakat untuk menghargai dan berempati kepada para korban bersama keluarganya.

"Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hormati proses hukum dan percayakan penanganan ke Polres TTU," pinta Eliana.

Menurut Eliana, Polres TTU berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius, profesional dan transparan. Selain itu, anggotanya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari pelapor maupun korban.

"Sementara proses sedang berlanjut. Kejadian tersebut sudah kami tindak lanjuti oleh dan para korban sudah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Kefamenanu," ungkap Eliana.



Simak Video "Video: Bikin Cemburu Mantan Suami, Pria Di Garut Dipukuli Dan Disiram Oli"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork