Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial I KM alias Fery. Fery ditangkap setelah menggasak tas selempang milik seorang sopir pikap di area stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Jalan Sudirman, Kelurahan Pendem, Jembrana, Bali.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonformasi detikBali, Kamis (21/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial K (56) melaporkan kasus pencurian tersebut pada Rabu (20/5). Menerima laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi langsung meringkus Fery di wilayah Desa Tukadaya, Jembrana, sore hari seusai kejadian sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat diinterogasi polisi, Fery mengakui perbuatannya. Pria berusia 55 tahun itu beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang fokus mengganti ban pikap.
Simak Video "Video: Bisnis Penjualan Data Pribadi Dibongkar Polisi di Jawa Barat"
(iws/iws)