KPA Ungkap 13 Konflik Pertanahan Terjadi di Bali

Wibhi Leksono - detikBali
Rabu, 20 Mei 2026 09:08 WIB
Foto: Peresmian kantor Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali di Pemogan, Denpasar. (Wibhi Leksono/detikBali)
Denpasar -

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali meresmikan kantor baru di Denpasar, sekaligus menyoroti masih tingginya konflik agraria di Bali maupun nasional yang belum terselesaikan.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika membuka kantor yang berlokasi di Jalan Mekar II Blok CV Nomor 5A, Pemogan, Denpasar, itu. Hadir dalam peresmian sejumlah aktivis, warga pendampingan, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Koordinator KPA Bali Ni Made Indrawati mencatat sepanjang 2025 terdapat 13 letupan konflik pertanahan di Bali. Sejumlah kasus lama pun hingga kini belum tuntas, termasuk konflik di Sendang Pasir dan sengketa kepemilikan tanah bagi pengungsi Timor-Timur di Buleleng yang sudah berlangsung lebih dari 30 tahun.

"Ada yang tiga kali membuat kesepakatan, tapi realisasi di lapangan tidak terjadi," kata Indrawati, Rabu (20/5/2026).

Secara nasional, data Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPA 2025 mencatat lebih dari 240 letupan konflik agraria, berdampak pada lebih dari 700 ribu hektare lahan dan sekitar 135.000 kepala keluarga di berbagai provinsi.

Dewi Kartika secara khusus mengingatkan soal ancaman alih fungsi lahan pertanian di Bali. Menurutnya, ekspansi pariwisata yang terus menggerus sawah dan kebun justru kontraproduktif, sebab daya tarik wisata Bali selama ini bertumpu pada lanskap agrarislah itu sendiri. "Jangan sampai tanah pertanian di Bali terus tergerus untuk kepentingan pariwisata," tegasnya.

Ia juga menyinggung kondisi petani secara nasional. Dari 27 juta petani di Indonesia, 17 juta di antaranya adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan terbatas. Kelompok inilah, kata Dewi, yang seharusnya menjadi prioritas redistribusi tanah dalam program reforma agraria.

"Para petani bersama nelayan adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa ini," ujarnya.

KPA Bali menyatakan akan mendorong kerja sama dengan BPN dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik-konflik yang berlarut. Kantor baru di Denpasar ini, kata Dewi, diharapkan menjadi pusat perjuangan reforma agraria sekaligus ruang bagi masyarakat kecil yang menghadapi masalah pertanahan. Sebelumnya, KPA Bali lebih banyak beraktivitas di Buleleng, Bali Utara.



Simak Video "Video DPR Audiensi Dengan SRMI, Terima Usul Bentuk Badan Reforma Agraria"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork