Jaksa Periksa Eks Kepala DLH Lombok Tengah soal Korupsi Truk Jungkit

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 05 Mei 2026 13:26 WIB
Foto: Mantan Kepala DLH Lombok Tengah, Lalu Amir Ali, seusai diperiksa jaksa soal dugaan korupsi pengadaan dump truck, Selasa (5/5/2026). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Jaksa memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah, Amir Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan truk jungkit (dump truck) anggaran 2021, Selasa (5/5/2026). Amir pun memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

Pantauan detikBali, Amir keluar dari gedung Kejari Lombok Tengah mengenakan kemeja putih corak coklat lengan pendek sekitar pukul 11.30 Wita. Ia keluar sembari menelepon seseorang.

Amir kepada awak media mengakui diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan dump truck di DLH Lombok Tengah anggaran 2021. Keterangan yang disampaikan Amir berkaitan dengan tupoksinya selaku Kepala DLH Lombok Tengah saat lelang.

"(Diperiksa) masalah dump truck, itu aja. Ndak tau apa namanya ya (tahapan). Saya hanya menyampaikan keterangan-keterangan saja. Selebihnya itu ndak ada. Masalah proses pelelangan, selebih itu tidak ada," kata Amir kepada awak media.

Saat pemeriksaan, Amir menerima sekitar delapan belas pertanyaan dari penyidik Kejari Lombok Tengah terkait pelelangan. Amir tak membawa berkas apa pun saat pemeriksaan. "Kan berkas dari sana semua, dari dinas. Saya hanya konfirmasi saja," imbuhnya.

Amir menegaskan proses pelelangan yang dilakukan DLH Lombok Tengah tidak ada masalah apa pun. Semua proses saat itu, jelasnya, dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga Amir tak punya wewenang apa pun.

"Ya biasa, lurus saja sih kalau pelelangan. Begitu kamk serahkan ke ULP ya sudah. Kan yang lakukan pelelangan ULP. Pasti lah (dasar hukum) tidak dari ULP kalau tidak ada dasar hukum," beber Amir.

Amir mengklaim tak mengetahui kendaraan yang dibeli dari hasil pelelangan itu bodong atau tidak. Hanya saja, ia mengklaim jika regulasi dan prosedur pengadaan dump truck tersebut telah selesai.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan ada pemeriksaan terhadap Amiri. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dump truck DLH Lombok Tengah anggaran 2021.

"Tadi di atas (lagi diperiksa). Oh udah keluar ya," kata Dera.

Menurut Dera, kasus tersebut masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Setelah itu, kata dia, Kejari Lombok Tengah akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Setelah keluar hasil dari BPKP ya kami tetapkan (tersangka)," jelas Dera.



Simak Video "Video: Hakim Pensiun, Sidang Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Ditunda"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork