Polisi Ringkus Pencuri Traktor Kelompok Tani di Klungkung

Fatih Kudus Jaelani - detikBali
Jumat, 01 Mei 2026 20:53 WIB
Foto: Polisi mengamankan barang bukti traktor yang dicuri di Desa Selisihan, Kecamatan Klungkung, Klungkung, Bali, Jumat (1/5/2026). (Dok. Humas Polres Klungkung)
Klungkung -

Seorang pria paruh baya berinisial IKM (56) ditangkap Unit Reskrim Polsek Klungkung pada Jumat (1/5/2026). Warga Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, itu diringkus setelah kedapatan mencuri sebuah traktor milik kelompok tani Penasan Jaya di Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, Klungkung.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit traktor Yanmor Revo yang sudah dibongkar di Desa Selisihan, Kecamatan Klungkung," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Aksi pencurian IKM bermula saat korban I Ketut Subamia (52), petani asal Banjarangkan, menemukan traktor milik kelompok taninya raib di Jalan Flamboyan, Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Kehilangan itu kemudian ia laporkan ke SPKT Polsek Klungkung.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta," terang Alit.

Tim opsnal Polsek Klungkung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan pengecekan CCTV.

Terduga pelaku IKM diketahui dari nomor polisi kendaraan yang ia gunakan mengangkut traktor yang dicuri.

"Tim Unit Reskrim Polsek Klungkung kemudian segera mengarah ke Desa Selisihan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari keterangan pelaku, ia mengaku mengambil barang tersebut," jelas Alit.



Simak Video "Video: Kelompok Tani di Karawang Korupsi Rp 1,9 M Dana Bantuan Covid-19"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork