Pelarian L (32), spesialis pembobol warung yang menggasak gas LPG 3 kilogram (kg) hingga puluhan bungkus rokok di Klungkung, Bali, akhirnya terhenti. Residivis asal Jember, Jawa Timur, itu diringkus polisi saat sedang bersembunyi di wilayah Banyuwangi.
"Tim melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Banyuwangi. Pada Rabu (5/8/2026), pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reno membeberkan L melancarkan aksinya di sebuah warung milik warga Klungkung, Ni Nengah Citrajata (51), di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku merusak gerendel pintu warung sekaligus kamera CCTV.
Di dalam warung, dengan cekatan pelaku menggasak satu tabung gas melon serta 40 bungkus rokok berbagai merek. "Dari seluruh barang yang diambil pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,76 juta," terang Reno.
Setelah mengetahui barang-barang di warungnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku menjual sebagian rokok hasil curian di kawasan Jalan Puputan, Semarapura Klod seharga Rp 500 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara, sisa rokok yang belum sempat dijual ia konsumsi sendiri.
Penangkapan terhadap L sendiri berhasil dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung dan Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga mengendus keberadaannya di Jawa Timur.
Kini, L beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Klungkung. Atas perbuatan berulangnya, pria berusia 32 tahun tersebut harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.