detikBali

Pria Sumbawa Ditangkap Polisi Usai Begal Payudara Perempuan di Jalan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pria Sumbawa Ditangkap Polisi Usai Begal Payudara Perempuan di Jalan


Rafiin - detikBali

Iwan Sudrajat ditangkap polisi terkait kasus begal payudara di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Kamis (30/4/2026). (Foto: Dok. Polsek Utan)
Iwan Sudrajat ditangkap polisi terkait kasus begal payudara di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Kamis (30/4/2026). (Foto: Dok. Polsek Utan)
Sumbawa -

Seorang pria bernama Iwan Sudrajat ditangkap polisi. Musababnya, pria berusia 28 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual atau begal payudara terhadap perempuan berinisial AY (27).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (30/4). Iwan ditangkap polisi beberapa saat setelah melakukan aksi tak terpuji itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, terduga pelaku sudah ditahan seusai ditangkap tadi malam," kata Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Awaluddin mengungkapkan pelecehan seksual itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah di Desa Pukat. Kala itu, korban bersama sepupunya berboncengan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"Di tengah jalan tiba-tiba dipepet terduga pelaku yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor," ujar Awaluddin.

Tak lama kemudian, terduga pelaku langsung melakukan pelecehan dengan membegal payudara korban sebelah kanan. Setelah beraksi, terduga pelaku bersama rekannya bergegas melarikan diri.

"Korban yang kaget sempat mengejar terduga pelaku. Namun kehilangan jejak," imbuh Awaluddin.

Sesampainya di rumah, korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Tak berselang lama, terduga pelaku melintas di depan rumah korban menggunakan sepeda motor. Suami korban pun langsung mengejarnya.

"Saat dihampiri oleh suami korban untuk menanyakan pembegalan payudara, terduga pelaku mencoba mengeluarkan pisau dan suami korban mundur dan batal bertanya," kata Awaluddin.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Utan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan identifikasi dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

"Terduga pelaku dapat ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Desa Jorok, Kecamatan Utan. Setelah itu, langsung dibawa ke Polsek Utan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.



(iws/iws)









Hide Ads