Perempuan berinisial IA (28), warga Kota Malang, harus menelan pil pahit lantaran pernikahannya harus berakhir. Sebabnya, sang suami ternyata seorang wanita.
Romansa ini bermula pada awal Februari 2026 saat korban mengenal pelaku Reynaldi Malawat (36) di sebuah kafe di kawasan Kota Batu. Keduanya lalu berpacaran pada 14 Februari.
"Dia mengaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli. Cara bicara sampai penampilannya benar-benar seperti pria," ujar korban di Polresta Malang Kota, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rey melontarkan janji-janji manis untuk memikat hati korban. IA diiming-imingi hadiah rumah hingga mobil mewah Lamborghini yang dijanjikan sebagai kado di hari pernikahan pada 3 April 2026.
Kedok Rey baru terungkap saat malam pertama. Korban mendapati suaminya adalah seorang perempuan. Sambil menangis, ia langsung mengadu kepada orang tuanya.
Setelah identitasnya terbongkar, Rey langsung diusir oleh keluarga korban. Namun, masalah tidak berhenti di situ. Pelaku diduga sempat melayangkan ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi.
"Sempat saya mau dijemput orang suruhan pelaku. Saya takut karena diancam akan dilaporkan balik ke polisi jika melapor," ungkap IA dengan nada trauma.
Kecurigaan keluarga sebenarnya sempat muncul saat proses pernikahan yang berlangsung di rumah korban. Saat itu, tak satu pun keluarga Rey hadir dengan alasan sedang berduka.
Paman korban, Eko NS, mengungkapkan adanya indikasi pidana yang lebih serius di balik penipuan ini. Sebelum menikah, Rey sempat meminta IA membuat paspor dengan dalih akan mengajaknya ke Kamboja untuk menemani pelaku berobat.
"Kami khawatir ada indikasi lain seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apalagi sekarang marak kasus seperti itu dengan modus diajak ke luar negeri," jelas Eko.
Eko menambahkan bahwa keponakannya tersebut kini mengalami tekanan mental yang berat. "Korban sangat trauma dan malu karena kejadian ini sudah diketahui lingkungan. Itulah alasan keluarga akhirnya mengambil langkah tegas melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan ini telah diterima. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini tim Reskrim sedang bekerja untuk mengusut tuntas perkara ini dan memastikan unsur-unsur pidana yang ada," tandas Rahmad.
(mud/mud)










































