Anggota DPRD Kupang yang Digerebek Bareng Selingkuhan Tak Di-PAW

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 05 Apr 2026 15:40 WIB
Foto: Ketua DPW PBB NTT Saktico Masneno (kiri) saat menyerahkan SK penonaktifan kepada Hengky Febrianus Loden sebagai Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang, Kamis (2/4/2026). (Dok. Saktico Masneno)
Kupang -

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hengky Febrianus Loden dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, Hengky belum dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota dewan.

Pencopotan sebagai Ketua DPC PBB itu terkait kasus yang menjeratnya. Yaitu ditangkap bareng selingkuhannya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Ya benar. Sudah dinonaktifkan pada Kamis 2 April 2026," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB NTT Saktico Masneno kepada detikBali, Minggu (5/4/2026).

Saktico menjelaskan setelah pencopotan tersebut, jabatan Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang masih lowong. DPW PBB NTT berencana segera menggelar rapat bersama pengurus DPW, DPC, dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PBB se-NTT untuk menentukan pelaksana tugas (Plt).

"Untuk sementara masih kosong, nanti masuk libur Paskah ini kami segera rapat untuk tentukan Plt bersama pengurus DPW, DPC dan PAC," jelas anak mantan Bupati Kupang Korinus Masneno itu.

Meski demikian, Sactico menegaskan pihaknya belum mengambil sikap untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kader yang melanggar asusila itu. Ia berdalih, kasus tersebut merupakan urusan pribadi dan partai hanya mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Arahnya belum ke sana (PAW) karena itu urusan pribadi atau rumah tangga. Kami masih memberikan kesempatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan," terang Saktico.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melayangkan panggilan kepada Hengky Febrianus Loden. Hengky Loden adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang yang digerebek bareng selingkuhan di rumah kontrakan Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, NTT, Minggu ((29/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Saya posisi masih di luar daerah dan rencananya hari Kamis ini baru balik ke Kupang. Jadi kami akan lakukan rapat internal tingkat DPW untuk memanggil dan meminta keterangan terhadap anggota/kader kami itu," ujar Ketua DPW PBB NTT, Saktico Masneno, kepada detikBali, Senin (30/3/2025).



Simak Video "Berpamitan dengan Warga Desa Adat Duarato, Nusa Tenggara Timur"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork