Acara organ tunggal dalam pesta pernikahan di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berujung ricuh. Insiden tersebut menyebabkan lima pemuda terluka. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap dua terduga pelaku.
"Iya betul, kejadiannya kemarin (Kamis) sore," kata Kapolsek Bolo AKP Nurdin kepada detikBali, Jumat (3/4/2026).
Kericuhan bermula saat warga Dusun Sanolo menggelar hiburan organ tunggal pada Kamis (2/4/2026). Acara tersebut menarik kedatangan para pemuda dari Dusun Muku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat berjoget, para pemuda Dusun Sonco dan Dusun Muku saling senggolan hingga berujung terjadinya perkelahian," katanya.
Akibat perkelahian itu, lima pemuda asal Dusun Sonco, termasuk satu perempuan, mengalami luka. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda dari Dusun Muku.
"Tak terima, warga Dusun Sonco lalu spontan memblokade jalan raya dan menuntut para pelaku penganiayaan segera ditangkap," jelas Nurdin.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah bentrokan susulan. Aparat juga memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan aksi blokade jalan.
"Setelah diberikan pemahaman, warga membuka blokade jalan dan langsung membubarkan diri," terang Nurdin.
Tak lama berselang, polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan. Keduanya diamankan saat bersembunyi di rumahnya di Dusun Muku oleh personel gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima.
"Ditangkap tadi malam, setelah melakukan serangkaian penyelidikan" ucap Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik.
Abdul Malik menambahkan, dua terduga pelaku berinisial AA (20) dan FI (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.
"Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima untuk di proses hukum selanjutnya," tandasnya.