Round Up

Ulah Bule Swiss Hina Nyepi di Bali Berujung Tersangka

Tim detikBali - detikBali
Senin, 23 Mar 2026 07:01 WIB
Foto: Bule Swiss bernama Luzian Andrin Zgraggen ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di Bali. (Foto: Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Luzian Andrin Zgraggen, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penghinaan terhadap agama dan kepercayaan. Bule Swiss itu diduga menghina Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada Sabtu (21/3). Penanganan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan unggahan pada akun Instagram @luzzysun.

"Dari hasil patroli siber, ditemukan unggahan yang mengandung unsur penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi. Selanjutnya dilakukan profiling hingga diketahui identitas pemilik akun," ujar Ariasandy kepada detikBali, Minggu (22/3/2026).

Dalam unggahannya, Luzian menuliskan kalimat bernada kasar terkait pelaksanaan Nyepi di Bali. Bule Swiss itu mulanya menyebut adanya aturan tidak boleh berkeliaran di luar rumah saat Nyepi di Bali.

Dibuntuti Polisi dari Kuta hingga Ubud

Luzian lantas menyebut dirinya tidak akan mempedulikan aturan Nyepi tersebut. Sontak, unggahan turis asing itu tersebut viral hingga memicu reaksi keras dari warganet.

"A day of silence where you're not allowed to go outside in Bali is pretty peaceful outside :), fuck Nyepi day and fuck your rules too." demikian unggahan Luzian di Instagram.

Ariasandy menuturkan Subdit III Ditressiber Polda Bali langsung melacak keberadaan pemilik akun Instagram itu setelah identitasnya terungkap. Petugas bahkan sempat membuntuti pergerakan Luzian dari wilayah Kuta hingga Ubud.

"Tim melakukan penelusuran dan pembuntutan hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.



Simak Video "Video: 'Polantas Menyapa' di Bali, Kakorlantas Pastikan Nyepi dan Lebaran Aman"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork