Sejumlah pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkelahi seusai balap lari. Keributan itu menyebabkan dua orang terluka akibat terkena panah dan dibacok.
"Perkelahian terjadi setelah selesai adu lari di jalan raya tadi malam," kata Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, Minggu (22/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkelahian berawal dari dugaan penganiayaan di jalan lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Dusun Tololara, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Pria inisial IAF (32), warga desa setempat, menjadi korban pemanahan. Akibat terkena busur panah, IAF mengalami luka tusuk pada bagian pinggang.
Tak terima IAF kena panah, SB (27), warga Desa Bumi Bajo, Kecamatan Donggo, kemudian membacok S (20), warga Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, menggunakan parang. Walhasil, S mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri dan luka pada ibu jari kaki akibat dibacok SB.
"Korban IAF dan S dilarikan ke Puskesmas Madapangga. Namun, S dirujuk ke RSUD Bima karena kondisi luka yang dialami cukup parah," jelas Ahmad.
Seusai kejadian, keluarga S sempat memblokade jalan di Desa Ndano. Tindakan blokade jalan itu dapat dicegah setelah polisi menyampaikan bahwa pelaku pembacokan sudah ditangkap tim gabungan dari Polsek Madapangga dan Satreskrim Polres Bima.
"Satu pelaku (SB) berhasil ditangkap langsung tadi malam. Sekarang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bima," jelas Ahmad.
Senada dengan Ahmad, Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengungkapkan SB sebagai pelaku pembacokan terhadap S sudah ditangkap. Satreskrim Polres Bima masih memburu terduga pelaku pemanahan terhadap IAF.
Abdul Malik mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, termasuk menghentikan aksi memblokade jalan raya saat menyampaikan tuntutan atau pendapat di muka umum.
"Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Siapa pun pelaku tindak kriminal akan tetap kami proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Abdul Malik.