I Gede Suparma ditangkap polisi lantaran membobol puluhan vila di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pria asal Denpasar itu beraksi sejak 2024.
"Dia membobol 23 vila di sekitaran Ubud. Pelakunya sudah kami amankan dan sekarang sedang diproses hukum," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma saat konferensi pers di kantornya, Selasa (10/3/2026).
Chandra mengungkapkan Suparma menyasar vila yang berpenghuni. Pria berusia 58 tahun itu melancarkan aksinya setelah memastikan para penghuni sedang tidak berada di vila.
Menurut Chandra, pria yang hobi bermain judi online (judol) itu selalu beraksi saat tengah malam. "Pelaku ini sudah beraksi sejak 2024. Saat vilanya kosong ditinggal penghuninya, dia masuk, kemudian dia membobol vilanya," imbuhnya.
Terkuaknya perbuatan Suparma berawal dari laporan para penghuni vila di wilayah Ubud. Sebanyak 20 penghuni vila melapor kehilangan perhiasan yang disimpan di vila.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV di sejumlah vila, polisi akhirnya mengantongi identitas Suparma. Pria itu lantas ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kami belum menghitung kerugian dari emas milik para korban karena harga emas selalu berubah dan saat ini sedang tinggi. Kadar emasnya juga tidak sama," ujar Chandra.
Simak Video "Video: Tren Curanmor di Bali Naik, Didominasi Akibat Kunci Tertinggal"
(iws/iws)