Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Pasar Modern Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah pedagang mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan setiap hari.
"Tiap hari, kami wajib menyetor iuran kepada MHL alias F," kata NR, pedagang di Pasar Sila, kepada detikBali, Jumat (6/2/2026).
NR menuturkan besaran iuran yang diminta bervariasi setiap hari. Nilainya mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, hingga Rp 15 ribu per orang. Bahkan, ada pedagang yang memilih menyetor iuran bulanan sebesar Rp 300 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dagangan belum laku, iuran sudah diminta," aku dia.
Pedagang lainnya, SB, mengaku terpaksa memberikan iuran tersebut bersama pedagang lain. Jika menolak, ia mengaku mendapat ancaman tidak diizinkan berjualan di Pasar Sila.
"Terpaksa kami diberikan. Kalau tidak, kami tak diizinkan jualan di sini. Dagangan kami juga akan dibuang," katanya.
SB menambahkan praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama. Para pedagang enggan melawan atau melapor karena takut, mengingat F dikenal sebagai preman pasar dan tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi pasar.
"Kami harapkan di sini bisa berdagang dengan baik dan lancar," imbuhnya.
Kepala UPT Pasar Modern Sila, Wahyudin, mengakui adanya dugaan aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh oknum MHL alias F. Dugaan itu diketahui setelah dirinya menanyakan langsung kepada para pedagang satu per satu.
"Iya seperti itu. Informasinya yang bersangkutan (F) bersama rekannya inisial FM beraksi pada saat shubuh, yakni ketika para pedagang datang ke pasar," ucapnya.
Wahyudin mengaku heran dengan munculnya praktik tersebut. Pasalnya, F dan FM selama ini dikenal sebagai tukang parkir di Pasar Sila dan bukan pegawai UPT Pasar.
"Sudah beraksi sejak bulan Maret atau April 2025 lalu. Jumlah pedagang yang dimintai uang sebanyak 25 hingga 30 orang setiap hari," ujarnya.
Ia menegaskan, sejak lebih dari satu tahun Pasar Modern Sila beroperasi, pihak UPT Pasar belum pernah menarik iuran atau retribusi dari pedagang. Biaya yang dipungut hanya untuk kebersihan atau sampah sebesar Rp 2 ribu dan itu pun hanya sekali dalam sepekan.
"Tidak ada biaya atau retribusi jualan di Pasar Modern Sila ini. Masih gratis hingga sekarang," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Yudha itu memastikan dugaan premanisme dan pungli tersebut tidak akan dibiarkan berlanjut. Pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami akan laporkan persoalan ini ke Polsek Bolo besok," imbuh dia.
(dpw/dpw)










































