detikBali

Hendak Kabur ke Jawa, Komplotan Pembobol Minimarket Diciduk di Gilimanuk

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hendak Kabur ke Jawa, Komplotan Pembobol Minimarket Diciduk di Gilimanuk


Sui Suadnyana, Adi Budiastrawan - detikBali

Kendaraan Daihatsu Sigra hitam ber-nopol H 1464 GO yang digunakan komplotan pencuri spesialis minimarket untuk kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis (29/1/2026). (Dok. Polres Jembrana)
Foto: Kendaraan Daihatsu Sigra hitam ber-nopol H 1464 GO yang digunakan komplotan pencuri spesialis minimarket untuk kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis (29/1/2026). (Dok. Polres Jembrana)
Jembrana -

Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali. Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Karangasem diringkus saat hendak menyeberang ke luar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Penangkapan terjadi di Pos I pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial M, R, dan MR, semuanya berasal dari luar Bali.

"Bermula dari informasi Polres Karangasem terkait dugaan pelaku pencurian yang akan menyeberang. Kami langsung perintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan ketat di pintu pelabuhan," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (30/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyergapan dilakukan saat petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi (nopol) H 1464 GO. Saat digeledah, polisi menemukan tumpukan barang bukti yang diduga hasil kejahatan di dalam mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari interogasi awal, para pelaku mengakui telah beraksi di beberapa minimarket di wilayah hukum Polres Karangasem. Sasarannya mulai dari barang elektronik, minuman kemasan hingga minuman beralkohol," jelas Arya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni satu mobil Daihatsu Sigra ber-nopol H 1464 GO, beberapa telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, dan barang kelontong hasil curian.

"Setelah diamankan di Mapolsek Gilimanuk, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dijemput oleh tim dari Polres Karangasem pada Kamis malam pukul 20.20 Wita untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Arya.



(hsa/hsa)









Hide Ads