Imigrasi NTT Amankan 3 WN China, Diduga Hendak Berangkat Ilegal ke Australia

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 11 Jan 2026 13:28 WIB
Imigrasi NTT menggagalkan keberangkatan ilegal tiga WN China di wilayah Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT. (Foto: Dok. Imigrasi NTT)
Kupang -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) menggagalkan keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) di wilayah Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang. Ketiga warga China itu diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 7 Januari 2026. Informasi itu menyebutkan tiga warga China yang menginap di sebuah hotel di Kota Kupang diduga mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi NTT melakukan pemantauan tertutup dan pembuntutan terhadap pergerakan ketiga WNA tersebut," ujar Arvin dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

"Pemantauan dilakukan sejak dari pusat Kota Kupang hingga ke kawasan pesisir Pantai Tablolong yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan lintasan ilegal," imbuhnya.

Petugas kemudian mendapat petunjuk bahwa ketiga orang asing tersebut sudah berada di atas kapal di Pantai Oliana, Tabolong, Kupang. Petugas akhirnya mengamankan ketiga warga China yang diduga hendak menyeberang ke Australia secara ilegal.



Simak Video "Video: WN China Diserang Gerombolan Bermotor Pengguna Narkoba di Bandung"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB