Dua bocah kakak beradik berinisial K (10) dan U (14) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial KG (43). Keduanya berstatus pelajar. Polisi telah menangkap dan menahan terduga pelaku.
"Kasusnya sementara ditangani, dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Terduga pelaku sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Fajar E. Cahyono, Senin (22/12/2025).
Aksi Terjadi Sejak 2024
Dalam aksinya, KG diduga memaksa korban memegang alat kelaminnya hingga mengalami ejakulasi. Pelecehan dilakukan masing-masing tiga kali terhadap setiap korban sejak September 2024 dan terakhir pada November 2025.
Aksi pelecehan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari toilet rumah, kandang ayam, hingga pantai. KG juga diduga memaksa kedua kakak beradik tersebut secara bersamaan untuk melayani hasratnya.
"Untuk korban (K), kejadian pertama di kamar WC, kejadian kedua di kamar WC, kejadian ketiga di Pantai Nangadheero. Untuk korban (U), kejadian pertama di dalam rumah korban, kejadian kedua di rumah korban, kejadian ketiga di kandang ayam.
Simak Video "Video: Presiden Meksiko Dilecehkan Pria Mabuk saat Sapa Warga di Jalan"
(dpw/dpw)